diskominfo@pamekasankab.go.id

Jl. Jokotole Gg IV No.01 Pamekasan, Jawa Timur.

Detail Berita

Bupati Mas Tamam jadi Sohibul Hajat Itsbat Nikah, Gandeng Pangantin Layaknya Keluarga

Senin, 28 November 2022  442  

Pemkab Pamekasan- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur menggelar resepsi itsbat nikah di Mandhapa Aghung Ronggosukowati, senin (28/11/2022).

Tercatat ada 128 pasangan suami istri (pasutri) mengikuti itsbat nikah yang sebelumnya telah melakukan sidang itsbat nikah di Pengadilan Agama (PA) Pamekasan. Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam menjadi tuan rumah atau sohibul hajat dari resepsi itsbat nikah tersebut.

Pantauan di lokasi, para pasutri tersebut datang dari 13 kecamatan yang didampingi oleh camat masing-masing, kepala urusan agama (KUA), dan keluarga dari kedua mempelai.

Kedua mempelai masuk ke dalam pendopo dengan berjalan kaki diiringi oleh musik hadrah, layaknya resepsi pernikahan pada umumnya. Apalagi, di dalam pendopo telah disediakan dekorasi untuk para pengantin.

Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam sebagai tuan rumah dalam resepsi itu menyambut langsung satu persatu para pengantin yang masuk ke dalam pendopo. Demikian juga dengan pejabat yang mendampingi bupati. Hal itu menambah kesakralan momen resepsi satu kali seumur hidup tersebut. Dalam sesi foto, bupati menggandeng para pengantin layaknya keluarga.

Kabag Kesra Setdakab Pamekasan, Abrori Rois menyampaikan, pelaksanaan itsbat nikah tersebut dananya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kabupaten dengan target 150 pasutri tahun 2022. Hal itu dimaksudkan agar hak hak keluarga dapat terjamin setelah memiliki dokumen surat nikah.

Selain itu, pelaksanaa itsbat nikah dapat memberikan kepastian hukum terhadap anggota keluarga, serta memenuhi hak dan kebutuhan administrasi kependudukan anak dan keluarga sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Tahap pertama 128 pasangan, yang dilakukan di Kecamatan Pegantenan dan di Kantor PA Pamekasan. Insyaallah akan menyusul itsbat selanjutnya dengan 22 pasang yang pesertanya berasal dati dua kecamatan Palengaan dan kecamatan Proppo," terangnya.

Sementara itu, Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam mengungkapkan, pihaknya akan menfasilitasi warganya yang tidak memiliki surat nikah dengan mengikuti itsbat nikah. Targetnya, tahun 2024 semua pasutri di daerahnya bisa mempunyai dokumen pernikahan sah sesuai ketentuan negara.

"Kami berharap, nanti semua warga yang tidak memiliki surat nikah bisa mengikuti itsbat nikah, gratis, tidak dipungut biaya. Ini merupakan fasilitasi dari pemkab," ungkapnya.

Bupati yang akrab disapa Mas Tamam ini berdoa agar para pengantin selalu menjadi pasangan yang bahagia, serta senantiasa bersama di dunia hingga akhirat.

"Untuk menjadi keluarga bahagia itu ada tiga syarat yang harus dilakukan, pertama memiliki hati bersih, kedua banyak bersyukur, dan ketiga banyak membaca solawat kepada Nabi Muhammad SAW," pesannya.