diskominfo@pamekasankab.go.id
Jl. Jokotole Gg IV No.01 Pamekasan, Jawa Timur.
Diskominfo Pamekasan Gelar Workshop Pengamanan Data Pribadi
Jumat, 02 Desember 2022 500
Pemkab Pamekasan- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pamekasan, Madura, Jawa Timur menggelar workshop pengamanan data pribadi dan penggunaannya di Aula Kantor Diskominfo, Jalan Jokotole Gang IV No. 01, jum'at (2/12/2022) pagi.
Workshop yang melibatkan Kepala Bidang Diskominfo, PPID Pembantu se Pamekasan, relawan TIK Pamekasan, dan Anggota KIM se Pamekasan tersebut dibuka oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Pamekasan, Bapak Arief Rachmansyah, S,STP, M.Si.
"Setelah menunggu sejak 2019, akhirnya undang-undang perlindungan data pribadi disetujui untuk diundangkan kemarin. Pengesahan ini bertepatan dengan kian banyaknya kasus kebocoran data pribadi penduduk," kata Arief Rachmansyah membacakan sambutan Kepala Diskominfo Pamekasan, Bapak Ir. Muhammad.
Menurutnya, regulasi ini berfungsi untuk menjamin hak warga negara atas perlindungan data pribadi, serta menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya data pribadi. Sehingga, undang-undang nomor 24 tahun 2022 tersebut menjadi payung hukum yang kuat bagi tata kelola dan perlindungan data personal warga negara.
"Perlindungan data pribadi merupakan salah satu hak asasi manusia yang merupakan bagian dari perlindungan diri pribadi. Perlindungan diri pribadi ini tercantum dalam pasal 28G UUD 1945," terangnya.
Dia menjelaskan, sebelum undang-undang tersebut disahkan, pengaturan perlindungan data pribadi tersebar di beberapa peraturan perundang-undangan. Diantaranya, UU nomor 11 tahun 2008 Jo UU nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik, UU nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia, UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, UU nomor 23 tahun 2006 Jo UU nomor 24 tahun 2013, serta permenkominfo nomor 20 tahun 2016 tentang perlindungan data pribadi dalam sistem elektronik.
Revolusi industri 4.0 menuntut warga seluruh Indonesia mampu melindungi data pribadinya agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Mengingat, banyak kasus peretasan data seseorang, kemudian dipergunakan untuk mengelabuhi orang lain.
"Makanya, workshop seperti ini penting sekali agar data kita tidak mudah bocor dan tidak mudah diretas. Masih ingatkah kita dengan kasus peretas bjorka yang mengaku telah memiliki data warga Indonesia, termasuk data para pejabat kita," tandasnya.
Dia berharap, masyarakat saat ini melek digital di tengah arus yang sangat dahsyat. Karena, arus digital ini berdampak terhadap perilaku baru yang sebelumnya tidak pernah terbayangkan. Misalnya, transaksi online, dan serba online lainnya.
"Semoga kegiatan ini bermanfaat untuk kita semua. Industri 4.0 telah mendorong perkembangan dunia digital di Indonesia. Hingga saat ini, data hootsuite 2022 menunjukkan 204,7 juta penduduk Indonesia menggunakan internet, diantaranya aktif sebagai pengguna media sosia," pungkasnya.
BERITA LAINNYA
Disdikbud Pamekasan Bimbing Anak SMP Cara Membuat Topeng Ghettak dan Sotong
Selasa, 23 Juli 2024
Pj Bupati Pamekasan Santuni Ratusan Anak Yatim
Rabu, 17 Juli 2024
Pj Bupati Pamekasan Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Mapolres
Kamis, 04 Juli 2024
Hari Koperasi Fest 2024, Pemkab Pamekasan Promosikan Produk UMKM
Rabu, 03 Juli 2024
Pj Bupati Pamekasan Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan 159 Kades
Rabu, 26 Juni 2024
Hindari Aparatur Gaptek, Pemkab Pamekasan Bekali Kemampuan Digital
Selasa, 25 Juni 2024