diskominfo@pamekasankab.go.id
Jl. Jokotole Gg IV No.01 Pamekasan, Jawa Timur.
Diskominfo Pamekasan Gelar Workshop Pengamanan Data Pribadi
Jumat, 02 Desember 2022 1.148
Pemkab Pamekasan- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pamekasan, Madura, Jawa Timur menggelar workshop pengamanan data pribadi dan penggunaannya di Aula Kantor Diskominfo, Jalan Jokotole Gang IV No. 01, jum'at (2/12/2022) pagi.
Workshop yang melibatkan Kepala Bidang Diskominfo, PPID Pembantu se Pamekasan, relawan TIK Pamekasan, dan Anggota KIM se Pamekasan tersebut dibuka oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Pamekasan, Bapak Arief Rachmansyah, S,STP, M.Si.
"Setelah menunggu sejak 2019, akhirnya undang-undang perlindungan data pribadi disetujui untuk diundangkan kemarin. Pengesahan ini bertepatan dengan kian banyaknya kasus kebocoran data pribadi penduduk," kata Arief Rachmansyah membacakan sambutan Kepala Diskominfo Pamekasan, Bapak Ir. Muhammad.
Menurutnya, regulasi ini berfungsi untuk menjamin hak warga negara atas perlindungan data pribadi, serta menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya data pribadi. Sehingga, undang-undang nomor 24 tahun 2022 tersebut menjadi payung hukum yang kuat bagi tata kelola dan perlindungan data personal warga negara.
"Perlindungan data pribadi merupakan salah satu hak asasi manusia yang merupakan bagian dari perlindungan diri pribadi. Perlindungan diri pribadi ini tercantum dalam pasal 28G UUD 1945," terangnya.
Dia menjelaskan, sebelum undang-undang tersebut disahkan, pengaturan perlindungan data pribadi tersebar di beberapa peraturan perundang-undangan. Diantaranya, UU nomor 11 tahun 2008 Jo UU nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik, UU nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia, UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, UU nomor 23 tahun 2006 Jo UU nomor 24 tahun 2013, serta permenkominfo nomor 20 tahun 2016 tentang perlindungan data pribadi dalam sistem elektronik.
Revolusi industri 4.0 menuntut warga seluruh Indonesia mampu melindungi data pribadinya agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Mengingat, banyak kasus peretasan data seseorang, kemudian dipergunakan untuk mengelabuhi orang lain.
"Makanya, workshop seperti ini penting sekali agar data kita tidak mudah bocor dan tidak mudah diretas. Masih ingatkah kita dengan kasus peretas bjorka yang mengaku telah memiliki data warga Indonesia, termasuk data para pejabat kita," tandasnya.
Dia berharap, masyarakat saat ini melek digital di tengah arus yang sangat dahsyat. Karena, arus digital ini berdampak terhadap perilaku baru yang sebelumnya tidak pernah terbayangkan. Misalnya, transaksi online, dan serba online lainnya.
"Semoga kegiatan ini bermanfaat untuk kita semua. Industri 4.0 telah mendorong perkembangan dunia digital di Indonesia. Hingga saat ini, data hootsuite 2022 menunjukkan 204,7 juta penduduk Indonesia menggunakan internet, diantaranya aktif sebagai pengguna media sosia," pungkasnya.
BERITA LAINNYA
Bupati Pamekasan Hadiri Pelantikan Pengurus IMAMAH
Kamis, 05 Februari 2026
Pemkab Pamekasan Sambut Mahasiswa Doktoral Terbaik Tianjin University Cina
Rabu, 04 Februari 2026
Disdikbud Pamekasan Gelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Tes Kemampuan Akademik
Senin, 02 Februari 2026
Lolos 8 Besar Liga 4, Bupati Pamekasan Sambut Kedatangan Skuad Persepam
Sabtu, 24 Januari 2026
Bupati Pamekasan Ajak KONI Bersinergi Demi Prestasi Atlet
Kamis, 08 Januari 2026
Mahfud MD Kunjungi Pamekasan, Berikan Orasi Kebangsaan
Selasa, 06 Januari 2026
Apel Awal Tahun 2026, Pemkab Pamekasan Tekankan Inovasi ASN
Senin, 05 Januari 2026