diskominfo@pamekasankab.go.id

Jl. Jokotole Gg IV No.01 Pamekasan, Jawa Timur.

Detail Berita

Pemkab Pamekasan Raih Dua Anugerah Penghargaan Meritokrasi 2023

Kamis, 07 Desember 2023  144  

Pemkab Pamekasan- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur meraih anugerah meritokrasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) 2023 di Kraton Ballroom 2, Yogyakarta, Kamis (7/12/2023).

Pemkab Pamekasan meraih penghargaan dari dua kategori. Pertama penerapan sistem merit dengan nilai 277 atau baik, dan kedua indeks kualitas pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (JPT) dengan nilai 85,9 atau baik. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Pj Bupati Pamekasan Masrukin.

"Di KASN itu ada istilah Sistem Informasi Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit (Sipinter). Penilaian sistem merit itu melihat sejauh mana penerapan sistem merit di menejemen ASN suatu instansi pemerintah," terang Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan, Sri Puji Harijani.

Menurutnya terdapat 8 unsur yang dinilai untuk mendapatkan anugerah meritokrasi tersebut. Diantaranya perencanaan ASN, pengadaan, pola karir, penerapan sistem informasi pengelolaan data kepegawaian, sistem penggajian, hingga sistem reward terhadap para ASN di lingkungan Pemkab Pamekasan.

"Dukomen itu kita upload ke aplikasi Sipinter (Sistem Informasi Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit), kemudian dinilai oleh tim verifikator dari KASN dengan dua tahap verifikasi," terangnya.

Dia bersyukur raihan dua penghargaan itu merupakan hasil dari kerja luar biasa ASN di lingkungan Pemkab Pamekasan. Bahkan anugerah itu melebihi impian yang dirancang dengan target nilai 250, sementara raihan nilai mencapai 277.

"Dengan adanya dua penghargaan ini, berarti Pemkab Pamekasan bisa membuktikan bahwa sistem pengelolaan menejemen ASN, mulai perencanaan, pengadaan sampai pengisian JPT sudah diterapkan dengan sistem merit atau sistem yang telah ditetapkan oleh KASN," tandasnya.

Dia berharap pihaknya dapat meningkatkan kualitas nilai pada tahun 2024, melalui aparatur sipil negara berintegritas yang berdampak terhadap kualitas pelayanan publik.