diskominfo@pamekasankab.go.id
Jl. Jokotole Gg IV No.01 Pamekasan, Jawa Timur.
Diskominfo dan PA Pamekasan Teken MoU Publikasi
Selasa, 18 Maret 2025 709
Pemkab Pamekasan- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur dan Pengadilan Agama (PA) melakukan penandatanganan kerja sama di Ruang TIK kantor setempat, Jalan Jokotole Gang IV No. 1, Senin (17/3/2025).
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang publikasi media itu dilakukan langsung pelaksana tugas (Plt) Kepala Diskominfo Pamekasan, Drs. Taufikurrahman, M.Si dan Ketua PA Pamekasan, Dr. H. Muhammad Fahmi Fajri, S.H.I, M.H.I.
Hadir pada kesempatan itu, Sekretaris Diskominfo, jajaran kepala bidang, serta sejumlah pejabat dari PA Pamekasan.
"Alhamdulillah kita hari ini bisa menuntaskan tugas kita dalam rangka pengabdian kepada masyarakat guna memperlancar hubungan antar instansi," ujar Plt. Kepala Diskominfo Pamekasan, Taufikurrahman saat memberikan sambutan dalam acara itu.
Dikatakan, pihaknya akan berkolaborasi sebagai upaya memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat melalui media yang ada. Seperti radio, videotron, dan papan reklame milik Pemerintah Kabupaten Pamekasan.
"Kita sudah melakukan beberapa kerja sama, utamanya dengan instansi vertikal dalam rangka mensukseskan program nasional yang dilaksanakan di daerah. Ini kesempatan baik kepada kita untuk melakukan hubungan interaktif," tandasnya.
Sementara itu, Ketua PA Pamekasan, Muhammad Najmi Fajri menyampaikan, kerja sama itu sangat penting untuk memberikan informasi utuh kepada masyarakat tentang instansinya. Sebab pihaknya tidak memiliki sarana dan prasarana tentang publikasi informasi tersebut.
"Jadi bagaimana PA itu dikenal dan didekatkan kepada masyarakat supaya dapat informasi yang utuh, manakala ada hajat mereka yang berkenaan dengan PA Pamekasan. Kadang ada informasi yang menyebar di masyarakat seolah-olah itu sesuatu yang nyata, contoh biaya perkara," terangnya.
Dia menjelaskan, informasi tentang biaya perkara cenderung tidak sesuai dengan fakta yang ada. Karena biaya pengantar terkadang jauh lebih besar dari biaya yang sesungguhnya. Sehingga informasi itu harus diketahui oleh masyarakat.
"Alhamdulillah dengan kerja sama ini masyarakat lebih tercerdaskan dengan berita yang valid. Kami berharap masyarakat menganggap ini salah satu bentuk transparansi kami," ungkapnya.
Pihaknya menyampaikan terima kasih kepada Diskominfo yang telah memberikan kesempatan untuk bekerja sama dalam hal pelayanan kepada masyarakat.
"Semoga ini bernilai ibadah di sisi Allah. Karena kita tidak tahu dimana rahmat Allah itu terletak, jadi tidak boleh meremehkan amal yang kecil," pungkasnya.
BERITA LAINNYA
Pemkab Pamekasan Seriusi Program Pengelolaan Sampah Modern Berkelanjutan
Kamis, 09 April 2026
Kunjungi DPR RI, Ikhtiar Wabup Pamekasan Agar Masyarakat Tercover BPJS Kesehatan
Rabu, 08 April 2026
Bupati Pamekasan Ajak ASN Hemat Energi, Imbau untuk Bersepeda
Selasa, 31 Maret 2026
Jelang Lebaran, Wabup Pamekasan Pantau Perkembangan Harga Sembako di Pasar Kolpajung
Senin, 16 Maret 2026
Gandeng BIP, Bupati Pamekasan Serahkan Paket Bantuan untuk Abang Becak
Kamis, 12 Maret 2026
Bupati Pamekasan: Kuatkan Birokrasi
Rabu, 11 Maret 2026