diskominfo@pamekasankab.go.id
Jl. Jokotole Gg IV No.01 Pamekasan, Jawa Timur.
Musik Daul Pamekasan Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
Selasa, 08 September 2026 78
Pamekasan – Musik Daul asal Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) oleh Kementerian Kebudayaan pada 4 September 2026.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pamekasan, Akhmad Basri Yulianto, mengatakan penetapan tersebut merupakan hasil dari proses panjang. Musik Daul sebelumnya melalui tahapan pengajuan, pendampingan dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI Jawa Timur, penilaian daring, pembinaan, hingga seleksi tingkat provinsi sebelum ditetapkan melalui sidang di Jakarta.
“Untuk meraih pengakuan Musik Daul ini sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia, tentu sebelumnya sudah melalui tahapan atau proses, tidak ujug-ujug,” ujarnya.
Menurut Akhmad, Musik Daul Pamekasan dinilai memiliki sejumlah keunggulan, di antaranya sejarah yang telah berkembang lebih dari 50 tahun, keunikan alat musik, serta eksistensi para pelaku seni yang terus mempertahankannya. Musik Daul juga telah tampil dalam berbagai kegiatan di luar daerah, termasuk dalam perayaan Hari Jadi Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, pada 29 Agustus 2026.
Basri berharap pelestarian Musik Daul menjadi komitmen bersama antara pemerintah, seniman, dan masyarakat. Pemerintah daerah juga mendorong pengenalan Musik Daul di lingkungan pendidikan, termasuk melalui pembentukan unit kegiatan mahasiswa (UKM) di perguruan tinggi.
“Sekarang tinggal komitmen bersama, tidak hanya Pemkab. Para seniman Musik Daul juga bisa mempertahankan dan mengembangkan Musik Daul ini,” katanya.
Penetapan WBTbI tersebut diharapkan menjadi semangat baru bagi para seniman dan generasi muda untuk terus menjaga keberlangsungan Musik Daul sebagai bagian dari identitas budaya Pamekasan.
"Pemerintah Kabupaten Pamekasan sebelumnya juga melakukan upaya pelestarian melalui Festival Musik Daul 2025," terangnya.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pamekasan, Siti Fatimah, mengatakan sosialisasi juga dilakukan untuk memperkuat pakem Musik Daul Pamekasan.
Sementara itu, pembina kelompok Musik Daul Semut Ireng, Abdul Hannan Tahir, mengungkapkan menyambut baik penetapan tersebut dengan haru dan syukur.
Ia menjelaskan, Musik Daul berakar dari tradisi musik saur untuk membangunkan masyarakat saat sahur yang telah berkembang sejak sekitar 1970-an.
Hannan menceritakan, dirinya mulai mengaransemen musik tersebut pada 1984, sementara istilah “daul” mulai digunakan dan diresmikan sekitar akhir 1999.
BERITA LAINNYA
Pamekasan Siap Sambut Hangat Tim dan Suporter Tamu dalam Laga Kandang Madura United
Sabtu, 05 September 2026
Peringati Hari Lahir ke-81, PMI Pamekasan Perkuat Komitmen Pelayanan Kemanusiaan
Jumat, 04 September 2026
Bupati Pamekasan Ambil Sumpah 64 CPNS Jadi PNS, Ingatkan Kepercayaan Masyarakat
Senin, 24 Agustus 2026
Upacara HUT ke 81 RI Berjalan Khidmat, Bupati Pamekasan : Bangsa Indonesia Sudah Mata
Senin, 17 Agustus 2026
Kunjungi Perbaikan Jalan Swadaya, Bupati Pamekasan Sumbang Uang Pribadi
Sabtu, 15 Agustus 2026
Lepas Lomba Gerak Jalan Tingkat SMP dan SMA, Bupati Pamekasan : Bukan Sekadar Perlomb
Kamis, 13 Agustus 2026
Bupati Lepas Lomba Gerak Jalan Tingkat SD se Pamekasan
Rabu, 12 Agustus 2026