diskominfo@pamekasankab.go.id

Jl. Jokotole Gg IV No.01 Pamekasan, Jawa Timur.

Detail Berita

PESERTA MTQ XXIX DI PAMEKASAN HARUS BAWA SERTIFIKAT VAKSIN, KECUALI...

Selasa, 05 Oktober 2021  378  

Pemkab Pamekasan- Pelaksanaan musabaqoh tilawatil qur ann(MTQ) XXIX tingkat Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Pamekasan, Madura akan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat untuk memutus penyebaran covid-19.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan, Achmad Marzuki menerangkan, peserta MTQ dari seluruh kabupaten/kota wajib menunjukkan sertifikat vaksin kepada panitia. Namun, mereka yang memiliki halangan tertentu harus menunjukkan keterangan dari dokter.

"Sebelum berangkat masing-masing kafilah dari kabupaten/kota harus membawa surat bebas covid-19, sertifikat vaksin, minimal dosis pertama. Kecuali mereka usianya di bawah 12 tahun, atau mereka tertunda dengan cara membawa surat keterangan dari dokter, atau mereka tidak bisa divaksin dengan membawa keterangan dari dokter juga," terangnya, Selasa (5/10/2021).

Menurutnya, peserta yang memiliki riwayat penyakit lain, seperti ispa, batuk atau pileg akan dilakukan screening terlebih dahulu sebelum diisolasi di tempat tertentu sesuai dengan protokol kesehatan.

"Kemudian peserta juga harus memiliki kartu BPJS, khawatir ada peserta yang nantinya terdeteksi penyakit atau covid-19," tandasnya.

Menurut Marzuki, pihaknya akan memperkatat prokes, mulai tempat pelaksanaan lomba hingga tempat penginapan kafilah dengan melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin. Bahkan, setiap tiga hari sekali peserta akan dites swab antigen secara gratis.

"Sebelum mereka pulang juga akan dilakukan tes swab antigen untuk memastikan mereka tidak membawa covid-19 dari Pamekasan," pungkasnya.