diskominfo@pamekasankab.go.id
Jl. Jokotole Gg IV No.01 Pamekasan, Jawa Timur.
Pemkab Pamekasan Jual Minyak Goreng Curah hanya Rp 15 Ribu
Sabtu, 16 April 2022 1.345
Pemkab Pamekasan- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur menjual minyak goreng curah kepada masyarakat dengan harga yang lebih murah dari pasaran.
Kepala Bidang Promosi dan Perdagangan Disperindag Pamekasan, Asrsya Budi Bakhtiar mengungkapkan, pihaknya telah tiga kali menjual minyak goreng curah bertempat di eks rumah sakit daerah Pamekasan Jalan Kesehatan.
"Selanjutnya, kami akan menyasar beberapa kecamatan-kecamatan, tidak ada jadwal pasti hanya menunggu jadwal pengiriman dari distributor," ungkapnya, jum at (15/4/2022).
Adapun kecamatan yang menjadi sasaran penjualan minyak goreng curah tersebut adalah daerah dengan harga minyak relatif tinggi. Seperti di wilayah pantura Pamekasan.
Berdasarkan data dari Disperindag Pamekasan, harga minyak goreng curah atau minyak goreng tanpa merk di pasaran pada minggu pertama bulan April 2022 sebagai berikut.
Pasar Kolpajung Rp 20.000
Pasar 17 Agustur Rp 20.000
Pasar Gurem Rp 19.000
Pasar Pakong 17.000
Pasar Waru Rp 21.000
"Untuk operasi pasar minyak goreng curah subsidi maksimal masyarakat membeli 30 kilo. Mekanismenya kita pakai antren, dan antrean itu nanti diberikan saat hari H," ungkapnya.
Adapun harga minyak goreng curah dalam operasi pasar itu hanya Rp 15.500 sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat. Harga tersebut lebih murah dari harga di pasaran.
BERITA LAINNYA
Pemkab Pamekasan Seriusi Program Pengelolaan Sampah Modern Berkelanjutan
Kamis, 09 April 2026
Kunjungi DPR RI, Ikhtiar Wabup Pamekasan Agar Masyarakat Tercover BPJS Kesehatan
Rabu, 08 April 2026
Bupati Pamekasan Ajak ASN Hemat Energi, Imbau untuk Bersepeda
Selasa, 31 Maret 2026
Jelang Lebaran, Wabup Pamekasan Pantau Perkembangan Harga Sembako di Pasar Kolpajung
Senin, 16 Maret 2026
Gandeng BIP, Bupati Pamekasan Serahkan Paket Bantuan untuk Abang Becak
Kamis, 12 Maret 2026
Bupati Pamekasan: Kuatkan Birokrasi
Rabu, 11 Maret 2026