diskominfo@pamekasankab.go.id
Jl. Jokotole Gg IV No.01 Pamekasan, Jawa Timur.
Pemkab Fasilitasi Pengusaha Muda Pamekasan, Bantu Perizinan hingga Permodalan
Rabu, 13 Juli 2022 761
Pemkab Pamekasan- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur memberikan kemudahan bagi para pengusaha muda di daerahnya yang ingin mengembangkan usahanya.
Komitmen itu disampaikan saat silaturrahim Pengusaha Muda Pamekasan Madura dengan Pemkab Pamekasan di Peringgitan Dalam Mandhapa Aghung Ronggosukowati, selasa (12/7/2022) sore. Hadir dalam pertemuan itu Asisten Bidang Perekonomian Pemkab Pamekasan, Nurul Widiastuti, Kabag Perekonomian Setdakab Pamekasan Abd. Fata, dan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker), Supriyanto.
Nurul Widiastuti menyampaikan, pihaknya memberikan kemudahan bagi para pengusaha di daerahnya agar usahanya berkembang sesuai dengan komitmen Bupati Baddrut Tamam yang ingin perekonomian masyarakat berkembang dan merata dari bawah berkeadilan.
"Kami senang sekali ada anak-anak muda yang berkeinginan kuat untuk berwirausaha, karena dengan berwirausaha itu perekonomian masyarakat akan meningkat, dan Pamekasan akan maju," ungkapnya.
Dikatakan, pihaknya memberikan kemudahan dalam proses perizinan usaha, tidak hanya itu ada bantuan modal hasil kerja sama Bank UMKM Jawa Timur dengan Pemkab Pamekasan, tentu dengan bunga yang sangat minim. Bahkan, bagi mereka yang ikut pelatihan wirausaha baru (WUB), pinjaman modal dengan bunga hanya satu persen selama setahun.
"Ini salah satu komitmen bapak bupati dalam memberikan pembelaan kepada para pengusaha baru," tandasnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Naker Pamekasan, Supriyanto mengungkapkan, anak-anak muda harus mampu membaca peluang usaha yang ada di sekitarnya. Peluang itu kemudian dimaksimalkan menjadi mata pencaharian baru.
Pihaknya juga memberikan kemudahan bagi para pengusaha baru yang ingin mengurus nomor induk berusaha (NIB) dan yang lainnya demi keberlangsungan usahanya.
"Saran saya, bagi yang belum punya izin usaha, silahkan ajukan ingin kami bantu, silahkan mungkin ketuanya nanti buat surat ditujukan kepada DPMPTSP dan Naker dan disertai nomow WA. Sehingga kita bisa jadwalkan untuk mengurus izinnya," pungkasnya.
BERITA LAINNYA
Perkasa Kabupaten Pamekasan Periode 2025-2030 Resmi Dilantik
Rabu, 30 Juli 2025
Bupati Pamekasan Buka Pameran Museum Temporer se Madura
Senin, 28 Juli 2025
TMMD ke 125 Tahun 2025 di Pamekasan Resmi Dimulai
Rabu, 23 Juli 2025
Bupati Pamekasan Launching Koperasi Merah Putih
Senin, 21 Juli 2025