diskominfo@pamekasankab.go.id

Jl. Jokotole Gg IV No.01 Pamekasan, Jawa Timur.

Detail Berita

Wabup Pamekasan Ingin Kecamatan Miliki Rencana Detail Tata Ruang

Sabtu, 04 Februari 2023  521  

Pemkab Pamekasan- Wakil Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Fattah Jasin menginginkam semua kecamatan di daerahnya memiliki rencana detail tata ruang (RDTR) demi keberlangsungan pembangunan.

Menurutnya, adanya RDTR itu sangat bermanfaat untuk pengambilan kebijakan pemerintah kabupaten dalam mengembangkan pembangunan di tingkat kecamatan. Misalnya pemberian izin mendirikan bangunan (IMB) atau kegiatan lain yang mendorong pertumbuham ekonomi di tangah tengah masyarakat.

"Idealnya setiap kecamatan punya RDTR (rencana detail tata ruang), ya kalau tidak detail nanti, misalnya pemerintah memberikan izin ternyata di lapangan tumpang tindih, sudah ada penggunaan lahan yang lain, padahal dilihat dari kacamatan kabupaten itu kosong. Itu banyak terjadi," katanya di Balai Desa Rek Kerrek, Kecamatan Palengaan, jum'at (3/2/2023).

Dia menyampaikan, pihaknya bersama badan pertanahan nasional (BPN) akan bergandengan tangan dalam mensukseskan segala kegiatan yang berkaitan dengan pertanahan. Sebab, hal itu bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Pemerintah saat ini telah memberikan kemudahan bagi semua lapisan masyarakat agar tanahnya dapat bersertifikat melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dengan biaya yang sangat terjangkau.

"Maka BPN dengan pemerintah kabupaten harus menjadi satu kesatuan dalam rangka untuk pemanfaatan ruang, dan lahan. Karena apa yang kita lakukan itu untuk jangka panjang," tandasnya.

Mantan Kepala Bakorwil Pamekasan ini meminta masyarakat memanfaatkan program tersebut demi masa depan anak cucu yang sangat membutuhkan legalitas atas tanah yang dimilikinya. Penerbitan sertifikat atas tanah itu akan menekan terjadinya perselisihan antar masyarakat.

"Program PTSL itu bagus sekali, biayanya murah, memang ada tanggungan-tanggungan dan itu tidak terlalu berat. Jadi, pemerintah itu sudah memberikan kesempatan kepada kita semua bagaimana lahan yang kita miliki bisa dikelola dengan baik, karena pada saatnya akan dipertanggungjawabkan," ungkapnya.

Mantan Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur ini memungkasi, adanya kepastian hukum atas tanah melalui sertifikat itu akan menambah nilai ekonomi kepada masyarakat. Harga tentu jauh berbeda antara tanah yang bersertifikat dengan tanah yang belum bersertifikat.

"Insyaallah, kita bersama camat dan pak kades akan membantu agar program PTSL ini berjalan dengan baik dan masyarakat bisa memanfaatkan program itu," pungkasnya.