diskominfo@pamekasankab.go.id

Jl. Jokotole Gg IV No.01 Pamekasan, Jawa Timur.

Detail Berita

Pemkab Pamekasan Sosialisasikan Penutupan Lahan Eks Stasiun PJKA

Kamis, 27 Maret 2025  75  

Pemkab Pamekasan- Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja (Diskop UKM dan Naker) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur melakukan sosialisasi bagi pelaku usaha di lahan Eks PJKA, Jalan Trunojoyo, Rabu (26/3/2025) malam.

Sosialisasi tersebut menindaklanjuti surat keputusan Bupati Pamekasan nomor 100.3.3.2/196/432.013/2025 tentang pemindahan perniagaan kawasan eks stasiun PJKA Jalan Trunojoyo. Lokasi itu akan dilakukan penutupan sementara dari berbagai aspek kegiatan terhitung mulai 27 Maret 2025 sampai waktu yang tidak ditentukan.

Sosialisasi itu dipimpin oleh Kepala Diskop UKM dan Naker bersama kepolisian, TNI, dan Satpol PP.

Selanjutnya kegiatan di kawasan tersebut dialihkan ke kawasan Jalan Raya Teja sisi selatan dari makam Gerre Manjeng sampai dengan pertigaan akses menuju Jalmak.

"Apel ini terkait penutupan sementara karena mau direvitalisasi. Jadi ditutup sementara, tetapi tidak tahu sampai kapan," ujar Kepala Diskop UKM dan Naker Pamekasan, Muttaqin.

Menurutnya, kebijakan itu menyusul banyaknya pengaduan masyarakat tentang lahan eks stasiun PJKA yang digunakan untuk kegiatan melanggar norma dan agama. Sehingga pihaknya mengambil langkah kongkret untuk menindaklanjuti aduan tersebut.

"Sosialisasi ini kami lakukan door to door kepada pedagang. Kami beri waktu sampai jam 12 malam. Besok (hari ini, red) sudah tidak ada aktivitas apapun," pungkasnya.