diskominfo@pamekasankab.go.id
Jl. Jokotole Gg IV No.01 Pamekasan, Jawa Timur.
Catat Tanggalnya, Pemkab Pamekasan Putuskan Area Eks PJKA Akan Dibuka Kembali untuk PKL
Rabu, 07 Mei 2025 577
Pemkab Pamekasan- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur dalam waktu dekat akan segera membuka kembali area eks stasiun PJKA yang berlokasi di Jalan Trunojoyo untuk pedagang kaki lima (PKL).
Hal itu diputuskan dalam rapat koordinasi rencana pembukaan area stasiun eks PJKA yang dipimpin langsung Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman bersama lintas organisasi perangkat daerah (OPD) di ruang Wahana Bina Praja Kantor Bupati Jalan Kabupaten, Selasa (6/5/2025).
Pantauan di lokasi, rapat tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Pamekasan, Sukriyanto dan Sekretaris Daerah, Masrukin.
"Alhamdulillah kita hari ini mengadakan rapat terkait dengan pembukaan PKL eks PJKA dan semua pejabat sudah menghasilkan suatu keputusan bahwa dalam waktu yang tidak terlalu lama akan dibuka kembali," kata Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman usai rapat.
Menurutnya, penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara pemkab dengan PKL dijadwalkan rampung pada hari Jum'at, 9 Mei 2025. Sehingga Sabtu atau Minggu keesokan harinya area eks PJKA tersebut dapat dibuka kembali.
"Sabtu atau Minggu ini sudah dibuka, dengan demikian pedagang bisa kembali lagi. Kami berharap, PKL mengikuti aturan yang telah kita sepakati," pungkasnya.
BERITA LAINNYA
Rekrutmen Karyawan Indomaret, Komitmen Pemkab Pamekasan Tekan Angka Pengangguran
Rabu, 15 Oktober 2025
Pemkab Pamekasan Gelar Upacara Hari Jadi ke-80 Jawa Timur, Gubernur Bicara Kemiskinan
Minggu, 12 Oktober 2025
Pemkab Pamekasan Berikan Reward untuk Juara MTQ XXXI Tingkat Jawa Timur
Rabu, 08 Oktober 2025
Bupati Pamekasan Nikmati Menu MBG Bersama Siswa SD
Selasa, 07 Oktober 2025
IMDI Pamekasan Melesat, Lampaui Surabaya
Jumat, 03 Oktober 2025
Safari Jum'at, Bupati Pamekasan Berencana Dirikan Panti Jompo
Jumat, 26 September 2025
Hadiri Diskusi Publik Bawaslu Pamekasan, Wabup Siap Bersinergi
Kamis, 25 September 2025