diskominfo@pamekasankab.go.id

Jl. Jokotole Gg IV No.01 Pamekasan, Jawa Timur.

Detail Berita

4.160 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Bupati Pamekasan Minta PPPK Paruh Waktu Jangan Dimaknai Keterbatasan dalam Bekerja

Rabu, 17 Desember 2025  21  

Ralitafm.pamekasankab.go.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan resmi melantik 4.160 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Pengambilan sumpah jabatan serta penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang digelar di Lapangan Nagara Bhakti Pendopo Agung Ronggosukowati Pamekasan, Rabu (17/12/2025).

PPPK Paruh Waktu tersebut terdiri dari tenaga teknis 2.674 orang, tenaga kesehatan 764 orang, dan tenaga guru 722 orang.

Bupati Pamekasan, Kholilurrahman mengatakan momentum ini menjadi titik awal pengabdian sebagai bagian dari aparatur sipil negara (ASN).

Kebijakan PPPK termasuk skema PPPK Paruh Waktu ini, merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menata manajemen kepegawaian secara lebih adaptif, berkeadilan dan berbasis kebutuhan organisasi.

“Oleh karena itu status PPPK Paruh Waktu tidak boleh dimaknai sebagai keterbatasan dalam bekerja. Melainkan menjadi tantangan untuk menunjukkan etos kerja yang baik dan dedikasi yang penuh pada pembangunan bangsa dan negara terutama pembangunan Pamekasan,” ucapnya.

Ia juga meminta kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang telah dilantik agar dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menunjukkan sikap aparatur yang baik, disiplin, serta menjaga integritas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

“PPPK harus mampu menunjukkan kinerja yang professional, loyal, dan berorientasi pada pelayanan publik. Jadikan amanah ini sebagai ladang pengabdian terbaik untuk daerah,” ungkapnya.