diskominfo@pamekasankab.go.id

Jl. Jokotole Gg IV No.01 Pamekasan, Jawa Timur.

Detail Berita

Satpol PP Pamekasan tak Tebang Pilih Razia Tempat Kos

Jumat, 24 April 2026  29  

Pemkab Pamekasan- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur secara rutin melakukan patroli terhadap rumah kos dan penginapan yang ada di daerahnya.

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Pamekasan, Moh. Hasanurrahman menyampaikan, pihaknya menyisir rumah kos dan penginapan secara rutin guna menghindari sesuatu yang tidak diinginkan sesuai dengan regulasi yang ada.

Dikatakan, Peraturan Daerah (Perda) nomor 14 tahun 2014 tentang tata kelola hotel dan rumah kos menerangkan bahwa peran beberapa elemen dalam menjaga ketertiban rumah kos, termasuk RT, RW, kelurahan dan kecamatan. Artinya pengawasannya tidak semata-mata menjadi tanggung jawab Satpol PP.

"Kegiatan patroli rutin kami lakukan, bahkan setiap hari kami patroli. Kalau ada sesuatu yang tidak diinginkan mungkin setelah kami patroli," katanya saat dihubungi, Jum'at (24/4/2026).

Pihaknya tidak tebang pilih dalam melakukan razia rumah kos tersebut. Apabila ada rumah kos atau penginapan yang tidak tersentuh razia, hal itu di luar pengetahuan petugas.

"Makanya peran perangkat yang ada di bawah itu sangat penting, sehingga kami tahu setiap titik rumah kos yang ada di Pamekasan," tandasnya.

Dia berharap, para pemilik kos mematuhi regulasi yang ada guna menghindari sesuatu yang tidak diinginkan. Sehingga ketertiban di tengah masyarakat dapat tercipta sesuai keinginan bersama.

"Kami juga berharap masyarakat melaporkan kepada petugas apabila ada sesuatu di bawah, nanti kami akan bertindak. Jangan bertindak sendiri," harapnya.