diskominfo@pamekasankab.go.id
Jl. Jokotole Gg IV No.01 Pamekasan, Jawa Timur.
TAMPUNG ASPIRASI PRO KONTRA PILKADES, BUPATI MINTA PANITIA KABUPATEN GELAR RAPAT
Jumat, 21 Januari 2022 871
Pemkab Pamekasan- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur mengundang organisasi kemasyarakatan (ormas) dan perwakilan aktivis membahas polemik pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak yang rencananya digelar pada tanggal 23 April 2022.
Ormas tersebut meliputi majelis ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Persis, Sarikat Islam (SI), Hidayatullah, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), dan forum kerukunan umat beragama (FKUB). Musyawarah itu bertempat di Peringgitan Dalam Mandhapa Aghung Ronggosukowati, jum at (21/1/2022) sore.
Musyawarah itu digelar berdasarkan polemik dua kubu yang menginginkan pilkades segera digelar, dan kubu yang meminta pilkades ditunda hingga wabah covid-19 berakhir.
Pada kesempatan tersebut setiap perwakilan ormas menyampaikan pendapatnya tentang pelaksanaan pilkades pada tanggal 23 april mendatang yang bersamaan dengan bulan suci ramadhan. Semua perwakilan ormas tersebut berharap pesta demokrasi tingkat desa itu tidak dilaksanakan pada bulan tersebut.
"Namanya juga harapan, bisa dipenuhi bisa tidak. Sejatinya, kami tetap patuh terhadap keputusan pemerintah, karena pemerintah itu membuat kebijakan berdasarkan regulasi. Hanya, harapan tidak dilaksanakan pada bulan ramadhan untuk meminimalisir kemudhorotan," ujar Ketua MUI Pamekasan, KH. Ali Rahbini.
Pantauan di lokasi, setelah perwakilan ormas, aktivis, forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda), Ketua DPRD Pamekasan, Fathor Rohman menyampaikan pendapatnya perihal pelaksanaan pilkades tersebut, kemudian Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam menanggapi atas pendapat-pendapat itu.
"Pemerintah dalam bermusyawarah itu berdasarkan kebijaksanaan, saya kemarin juga menyampaikan bahwa saya bukan alat pemuas. Tidak mungkin saya mengambil keputusan A semuanya puas, forkopimda juga, karena bukan alat pemuas tidak mungkin memuaskan semua pihak," kata Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam saat memberikan tanggapannya.
Dikatakan, pihaknya mengambil keputusan berpijak atas regulasi, baik permendagri atau inmendagri. Kebijakan itu juga dilakukan berdasarkan musyawarah dari berbagai sudut pandang untuk diambil keputusan terbaik.
"Pemerintah mengambil kebijaksanaan berdasarkan permusyawaratan, pemerintah tidak akan mengadu siapapun dengan siapapun, karena sudut pandang kita kebijaksanaa," tegasnya lagi.
Bupati melanjutkan, pihaknya akan menampung semua masukan terlebih dahulu sebelum membuat kebijakan akhir. Masukan-masukan tersebut nantinya dimusyawarahkan di internal panitia pilkades kabupaten yang diketuai sekretaris daerah (sekda).
"Setelah ini rapat ya, nanti hasil dari musyawaran internal panitia itu diusulkan kepada bupati untuk diambil kebijakan. Apakah tetap di tanggal 23 april, atau bergeser dua minggu sebagaimana kata ketua SI (serikat islam, red) setelah ramadhan atau kita meramu mengambil tengah-tengah," pungkasnya.
BERITA LAINNYA
Pemkab Pamekasan Gelar Musrenbang RPJMD 2025-2029
Rabu, 02 Juli 2025
Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan Paparkan Capaian 100 Hari Kerja
Rabu, 02 Juli 2025
Petugas Gabungan Tertibkan PKL di Sepanjang Jalan Jokotole Pamekasan
Rabu, 25 Juni 2025
Lantik 320 PPPK, Bupati Pamekasan Minta Bekerja Profesional
Kamis, 19 Juni 2025
Bupati Pamekasan Launching Program Paduka di Kecamatan Waru
Selasa, 17 Juni 2025
Gubernur Jatim Salurkan Bansos di Pamekasan, Bupati Sampaikan Terima Kasih
Senin, 16 Juni 2025