diskominfo@pamekasankab.go.id
Jl. Jokotole Gg IV No.01 Pamekasan, Jawa Timur.
SPM PAMEKASAN TAHUN 2021 NAIK, WUJUD KOMITMEN PEMKAB PENUHI HAK DASAR MASYARAKAT
Kamis, 17 Maret 2022 1.006
Pemkab Pamekasan- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur mampu menaikkan pelaksanaan standar pelayanan minimal (SPM) tahun 2021. Hal itu menjadi bukti keseriusan pemerintahan daerah dalam memenuhi hak dasar masyarakatnya.
SPM merupakan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar yang terdiri dari pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan pemukiman, ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta sosial dengan berbagai indikatornya.
Hal tersebut diposisikan untuk menjawab penyediaan pelayanan dasar yang bermuara pada penciptaan kesejahteraan rakyat. Karena kesejahteraan rakyat merupakan tujuan bernegara yang dijamin oleh konstitusi.
Kasubag kerjasama dan otonomi daerah Bagian Tata Pemerintahan Setda Pamekasan, Tidar Anugerah Haq menyampaikan, pihaknya telah melaksanakan laporan SPM kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang menjadi kewajiban pemerintah kabupaten.
"Capaian pelaksanaan SPM Pamekasan Tahun 2021 mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun 2020, yaitu sebesar 14,55% dari rata-rata capaian 55,90% menjadi 70,45%," terangnya, Kamis (17/3/2022).
Berdasarkan informasi yang diterimanya tertanggal 16 maret 2022, dari seluruh pemerintah kabupaten/kota di Jawa Timur, baru Pemkab Pamekasan yang melaksanakan laporan SPM. Artinya Pemkab Pamekasan menjadi yang pertama menyelesaikan laporan tersebut.
Menurut informasi tambahan dari Kabag. Tata Pemerintahan Setda Pamekasan, Hairul Hidayat, M.Si "keberhasilan menaikkan capaian ini tidak lepas dari kerja sama semua organisasi perangkat daerah (OPD), dan masyarakat Pamekasan secara umum untuk mendukung target pemkab memenuhi hajat hidup warganya."
"Kenaikan capaian ini merupakan realisasi perwujudkan komitmen Pemerintah Kabupaten Pamekasan yang semakin besar pada Urusan Wajib Pelayanan Dasar yang menjadi hajat hidup masyarakat Kabupaten Pamekasan," pungkasnya.
BERITA LAINNYA
HUT ke-81 RI Meriah, Pemkab Pamekasan Gelar Lomba Memasak Antar Kepala OPD
Kamis, 06 Agustus 2026
Bupati Pamekasan Hadiri Pelantikan Pengurus Yayasan Jantung Indonesia
Senin, 03 Agustus 2026
Bupati Pamekasan Mutasi 85 Pejabat, Pastikan sesuai Kompetensi
Sabtu, 01 Agustus 2026
Diskominfo Pamekasan Latih Siswa Public Speaking dan Konten Publik
Kamis, 30 Juli 2026
Bupati Pamekasan Ajak AJP Kolaborasi Jaga Budaya Literasi
Senin, 27 Juli 2026
Bupati Pamekasan Lepas JJS Harkopnas ke 79, Masyarakat Antusias
Senin, 27 Juli 2026
Bupati Pamekasan Dampingi Gubernur Jatim Buka Bazar Koperasi dan UMKM
Selasa, 21 Juli 2026