diskominfo@pamekasankab.go.id

Jl. Jokotole Gg IV No.01 Pamekasan, Jawa Timur.

Detail Berita

SPM PAMEKASAN TAHUN 2021 NAIK, WUJUD KOMITMEN PEMKAB PENUHI HAK DASAR MASYARAKAT

Kamis, 17 Maret 2022  395  

Pemkab Pamekasan- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur mampu menaikkan pelaksanaan standar pelayanan minimal (SPM) tahun 2021. Hal itu menjadi bukti keseriusan pemerintahan daerah dalam memenuhi hak dasar masyarakatnya.

SPM merupakan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar yang terdiri dari pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan pemukiman, ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta sosial dengan berbagai indikatornya.

Hal tersebut diposisikan untuk menjawab penyediaan pelayanan dasar yang bermuara pada penciptaan kesejahteraan rakyat. Karena kesejahteraan rakyat merupakan tujuan bernegara yang dijamin oleh konstitusi.

Kasubag kerjasama dan otonomi daerah Bagian Tata Pemerintahan Setda Pamekasan, Tidar Anugerah Haq menyampaikan, pihaknya telah melaksanakan laporan SPM kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang menjadi kewajiban pemerintah kabupaten.

"Capaian pelaksanaan SPM Pamekasan Tahun 2021 mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun 2020, yaitu sebesar 14,55% dari rata-rata capaian 55,90% menjadi 70,45%," terangnya, Kamis (17/3/2022).

Berdasarkan informasi yang diterimanya tertanggal 16 maret 2022, dari seluruh pemerintah kabupaten/kota di Jawa Timur, baru Pemkab Pamekasan yang melaksanakan laporan SPM. Artinya Pemkab Pamekasan menjadi yang pertama menyelesaikan laporan tersebut.

Menurut informasi tambahan dari Kabag. Tata Pemerintahan Setda Pamekasan, Hairul Hidayat, M.Si "keberhasilan menaikkan capaian ini tidak lepas dari kerja sama semua organisasi perangkat daerah (OPD), dan masyarakat Pamekasan secara umum untuk mendukung target pemkab memenuhi hajat hidup warganya."

"Kenaikan capaian ini merupakan realisasi perwujudkan komitmen Pemerintah Kabupaten Pamekasan yang semakin besar pada Urusan Wajib Pelayanan Dasar yang menjadi hajat hidup masyarakat Kabupaten Pamekasan," pungkasnya.