diskominfo@pamekasankab.go.id
Jl. Jokotole Gg IV No.01 Pamekasan, Jawa Timur.
Mutiara Hikmat Ramadhan Bupati Pamekasan (Part 1)
Senin, 11 April 2022 832
Pemkab Pamekasan- Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Baddrut Tamam menyampaikan beberapa mutiara hikmah tentang ramadhan yang menjadi bulan suci bagi ummat muslim.
Bupati bersyukur kembali bisa menikmati indahnya bulan ramadhan dalam keadaan sehat, tanpa kendala apapun. Tetapi yang lebih penting lagi mampu menebar manfaat untuk kemaslahatan ummat.
"Sungguh kita ini wajib bersyujur bertemu dengan bulan ramadhan, Imam Al Ghazali dalam kita Ihya Ulumuddin membagi puasa dalam tiga kategori," tuturnya, senin (11/4/2022).
Tiga ketegori itu meliputi, pertama, puasa umum. Puasa umum biasanya dijalankan oleh orang yang hanya mampu menahan lapar, serta mampu menahan minum. Kedua, puasa khusus. Yakni puasa untuk menahan diri tidak hanya dari makan atau minum saja, tetapi menahan diri dari pembicaraan, tangan, serta tubuh dari sesuatu yang dilarang oleh Allah SWT.
"Ketiga, puasa khusus sekali, yaitu puasa yang tidak hanya menahan lapar, dan sesuatu yang dilarang oleh Allah, tetapi menahan dengan tidak mau memikirkan sesuatu selain Allah SWT," tandasnya.
Dia berharap mampu menjalankan puasa ramadhan sesuai kategori yang nomor tiga tersebut agar ibadah yang dijalankannya lebih bermakna.
"Mudah-mudahan ramadhan tahun ini kita bisa meningkatkan puasa kita menuju puasa yang paling khusus dengan memohon ridha dari Allah SWT," tutup dia.
BERITA LAINNYA
Bupati Pamekasan Lepas 1.384 Calon Jemaah Haji 2026
Selasa, 05 Mei 2026
Inilah Daftar Siswa Berprestasi yang Diapresiasi Bupati Pamekasan saat Hardiknas
Selasa, 05 Mei 2026
Usai Upacara Hardiknas 2026, Bupati Pamekasan Apresiasi Siswa Berprestasi
Senin, 04 Mei 2026
Disdikbud Pamekasan Sosialisasikan Pentingnya Pendidikan Karakter hingga Uji Kompeten
Selasa, 28 April 2026
Hari Otonomi Daerah, Mendagri Tekankan Inovasi Daerah
Senin, 27 April 2026
Dinsos Pamekasan Bantah Pembelian iPad Capai Rp 50 Juta
Minggu, 26 April 2026
Satpol PP Pamekasan tak Tebang Pilih Razia Tempat Kos
Jumat, 24 April 2026