diskominfo@pamekasankab.go.id
Jl. Jokotole Gg IV No.01 Pamekasan, Jawa Timur.
Pamekasan Masuk Nominasi Penerima Penghargaan KI Jatim Award
Selasa, 08 November 2022 945
Pemkab Pamekasan- Sebanyak 14 kabupaten/kota di Jawa Timur menjadi nominasi sebagai penerima penghargaan dalam ajang Komisi Informasi (KI) Jatim Award. Salah satunya adalah Kabupaten Pamekasan, Madura.
Komisi Informasi (KI) Jawa Timur menggelar zoom meeting bersama sejumlah kabupaten/kota yang menjadi nominasi penerima penghargaan tersebut. Pertemuan secara daring itu. KI mempertanyakan kendala dan langkah strategis dalam mewujudkan keterbukaan publik demi keberlangsungan pembangunan daerah.
Presentasi dan langkah strategis khusus Kabupaten Pamekasan disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Pamekasan, Dr. Ir. RB. H. Fattah Jasin, Ms, didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskompinfo) Pamekasan, Ir. Muhammmad di Ruang ATK Diskominfo, Jalan Jokotole Gang IV, Pamekasan, selasa (8/11/2022).
"Tahun ini, bagian yang tak terpisahkan dari perjuangan tahun kemarin. Mudah-mudahan penghargaan dari KI Jawa Timur tahun ini untuk Pamekasan," ujar Wakil Bupati Pamekasan, Fattah Jasin, usai zoom meeting.
Menurutnya, pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) Diskominfo Pamekasan telah bekerja baik dalam menjembatani kebutuhan informasi masyarakat. Mulai informasi program pemerintah kabupaten, anggaran, dan kegiatan lain yang berhak diakses oleh masyarakat luas.
"Kalau kita lihat dari sengketa atau laporan yang ada tidak banyak, tetapi ada. Keinginan kita jelas, pak bupati ingin pemerintah lebih terbuka dalam pemberian informasi," tambah mantan Kepala Dishub Jawa Timur tersebut.
Dia menjelaskan, tidak semua program, kegiatan termasuk anggaran dalam kegiatan pemerintahan dapat diakses secara utuh oleh masyarakat. Karena ada regulasi yang mengatur tentang tugas dan tanggungjawab aparatur sipil negara (ASN) untuk melindungi rahasia negara demi keberlangsungan pembanguna, serta beberapa regulasi lainnya.
"Contoh, masyarakat menginginkan kontrak-kontrak, lho itu kan dokumen, ya tidak bisa diberikan kepada orang lain, karena khawatir disalahgunakan. Seperti SPJ (surat pertanggungjawaban) di kita saja selain bendahara tidak boleh untuk data-data seperti itu," tandasnya.
Pria asal Kabupaten Sumenep ini berharap, Pamekasan masuk dalam nominasi penerima penghargaan tentang keterbukaan publik itu sangat layak. Mengingat, segala program pada organisasi perangkat daerah bisa diakses oleh semua lapisan masyarakat.
BERITA LAINNYA
Disperpusip Pamekasan Gelar Dialog Kepustakaan
Rabu, 16 September 2026
Musik Daul Pamekasan Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
Selasa, 08 September 2026
Pamekasan Siap Sambut Hangat Tim dan Suporter Tamu dalam Laga Kandang Madura United
Sabtu, 05 September 2026
Peringati Hari Lahir ke-81, PMI Pamekasan Perkuat Komitmen Pelayanan Kemanusiaan
Jumat, 04 September 2026
Bupati Pamekasan Ambil Sumpah 64 CPNS Jadi PNS, Ingatkan Kepercayaan Masyarakat
Senin, 24 Agustus 2026
Upacara HUT ke 81 RI Berjalan Khidmat, Bupati Pamekasan : Bangsa Indonesia Sudah Mata
Senin, 17 Agustus 2026
Kunjungi Perbaikan Jalan Swadaya, Bupati Pamekasan Sumbang Uang Pribadi
Sabtu, 15 Agustus 2026