diskominfo@pamekasankab.go.id
Jl. Jokotole Gg IV No.01 Pamekasan, Jawa Timur.
Pamekasan Masuk Nominasi Penerima Penghargaan KI Jatim Award
Selasa, 08 November 2022 887
Pemkab Pamekasan- Sebanyak 14 kabupaten/kota di Jawa Timur menjadi nominasi sebagai penerima penghargaan dalam ajang Komisi Informasi (KI) Jatim Award. Salah satunya adalah Kabupaten Pamekasan, Madura.
Komisi Informasi (KI) Jawa Timur menggelar zoom meeting bersama sejumlah kabupaten/kota yang menjadi nominasi penerima penghargaan tersebut. Pertemuan secara daring itu. KI mempertanyakan kendala dan langkah strategis dalam mewujudkan keterbukaan publik demi keberlangsungan pembangunan daerah.
Presentasi dan langkah strategis khusus Kabupaten Pamekasan disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Pamekasan, Dr. Ir. RB. H. Fattah Jasin, Ms, didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskompinfo) Pamekasan, Ir. Muhammmad di Ruang ATK Diskominfo, Jalan Jokotole Gang IV, Pamekasan, selasa (8/11/2022).
"Tahun ini, bagian yang tak terpisahkan dari perjuangan tahun kemarin. Mudah-mudahan penghargaan dari KI Jawa Timur tahun ini untuk Pamekasan," ujar Wakil Bupati Pamekasan, Fattah Jasin, usai zoom meeting.
Menurutnya, pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) Diskominfo Pamekasan telah bekerja baik dalam menjembatani kebutuhan informasi masyarakat. Mulai informasi program pemerintah kabupaten, anggaran, dan kegiatan lain yang berhak diakses oleh masyarakat luas.
"Kalau kita lihat dari sengketa atau laporan yang ada tidak banyak, tetapi ada. Keinginan kita jelas, pak bupati ingin pemerintah lebih terbuka dalam pemberian informasi," tambah mantan Kepala Dishub Jawa Timur tersebut.
Dia menjelaskan, tidak semua program, kegiatan termasuk anggaran dalam kegiatan pemerintahan dapat diakses secara utuh oleh masyarakat. Karena ada regulasi yang mengatur tentang tugas dan tanggungjawab aparatur sipil negara (ASN) untuk melindungi rahasia negara demi keberlangsungan pembanguna, serta beberapa regulasi lainnya.
"Contoh, masyarakat menginginkan kontrak-kontrak, lho itu kan dokumen, ya tidak bisa diberikan kepada orang lain, karena khawatir disalahgunakan. Seperti SPJ (surat pertanggungjawaban) di kita saja selain bendahara tidak boleh untuk data-data seperti itu," tandasnya.
Pria asal Kabupaten Sumenep ini berharap, Pamekasan masuk dalam nominasi penerima penghargaan tentang keterbukaan publik itu sangat layak. Mengingat, segala program pada organisasi perangkat daerah bisa diakses oleh semua lapisan masyarakat.
BERITA LAINNYA
Apresiasi Pamekasan Economic Fest 2026, Bupati Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Rabu, 10 Juni 2026
Pemkab Pamekasan Akan Rancang Wisata Halal
Selasa, 09 Juni 2026
Pemkab-Pemdes dan Peguyuban Teken MoU Pengelolaan Wisata Jumiang
Senin, 08 Juni 2026
Pamekasan Kembali Raih WTP, Bupati Kholil Pertahankan Capaian ke 12
Sabtu, 30 Mei 2026
Disdikbud Pamekasan Sosialisasikan Penerbitan Ijazah Elektronik
Selasa, 26 Mei 2026
Bupati Pamekasan Meraih Penghargaan Prestisius dari Mendikdasmen RI
Selasa, 26 Mei 2026
Harkitnas 2026, Bupati Pamekasan : Mari Bangkit, Malu Datang Terlambat
Kamis, 21 Mei 2026