diskominfo@pamekasankab.go.id

Jl. Jokotole Gg IV No.01 Pamekasan, Jawa Timur.

Detail Berita

Disdikbud Pamekasan Serahkan Jaminan Kematian untuk Ahli Waris, Masing-masing Terima Rp 42 Juta

Rabu, 19 Juli 2023  205  

Pemkab Pamekasan- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan, Madura, Jawa Timur bersama badan penyelenggara jaminan kesehatan (BPJS) ketenagakerjaan setempat menyerahkan jaminan kematian kepada empat pegawai non aparatur sipil negara (non ASN), selasa (18/7/2023).

Penyerahaan jaminan kematian yang bertempat di ruang pertemuan Disdikbud Pamekasan tersebut diterima langsung oleh ahli warisnya dengan nominal masing-masing Rp 42 juta. Dari empat pegawai non ASN yang telah meninggal dunia itu diantaranya guru dan penjaga sekolah.

"Kita ingin memberikan rasa aman dan rasa tenang bagi guru-guru yang meninggal dunia, setidaknya pemkab dan BPJS mengurangi beban keluarganya," ujar Kepala Disdikbud Pamekasan, Akhmad Zaini.

Dikatakan, pihaknya berinisiatif memfasilitasi pegawai non ASN di bawah instansinya agar dapat mengikuti BPJS ketenagakerjaan. Utamanya pegawai yang mendapatkan insentif bulanan dari Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam. Saat ini tercatat sekitar 4 ribu honorer telah tercover dalam BPJS ketenagakerjaan.

"Guru ini termasuk tenaga kerja yang masuk kelompok profesi, pekerjaan yang sangat mulia yang dalam pekerjaannya mereka dimungkinkan mengalami peristiwa yang tidak terduga, seperti kecelakaan, kematian yang bersifat mendadak dan lain sebagainya. Karena jarak tempuh mereka ke sekolah ada yang dekat, dan ada yang jauh" tandasnya.

Adapun penyebab kematian dari empat pegawai non ASN itu salah satunya meninggal dunia secara mendadak. Bahkan, satu diantaranya baru menerima surat keputusan (SK) sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) guru.

Mantan Sekretatis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan ini berharap, pegawai di bawah naungan disdikbud mengikuti BPJS Ketenagakerjaan, baik honorer yang mendapatkan insentif bulanan atau mereka yang tidak tercover sebagai penerima insentif. Hal itu untuk mengantisipasi sesuatu yang tidak diinginkan selama menjalankan tugasnya.

"Saya berharap guru guru memiliki kesadaran agar mereka semua terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. Ini sangat membantu," harapnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, Ibu Anita Ardhiana menyampaikan, semua pegawai disdikbud telah terdaftar sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan dalam program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

"Bapak ibu mulai berangkat dari rumah sampai kembali lagi ke rumah, bahkan ada undangan dinas seperti ini jika terjadi sesuatu selama di jalan atau di tempat kerja bisa memanfaatkan BPJS Ketenagkerjaan. Kalau mau berobat silahkan ke rumah sakit kerja sama kami," ungkapnya.

Dia berharap, santunan kematian yang diberikan kepada ahli warisnya bermanfaat, santuan tersebut dapat dikelola sesuai keinginannya, mulai modal usaha, biaya kematian, atau diberikan kepada orang yang membutuhkan sebagai amal ibadah yang telah meninggal dunia.

"Kepada ahli waris terima kasih kehadirannya, semoga almarhum dan almarhumah diterima ibadahnya di sisi Allah dan mendapat tempat terbaik di sisiNya" pungkasnya.