diskominfo@pamekasankab.go.id
Jl. Jokotole Gg IV No.01 Pamekasan, Jawa Timur.
Pj Bupati Pamekasan Instruksikan Kepala Desa Perbaiki Data Desa
Kamis, 02 November 2023 855
Pemkab Pamekasan- Penjabat Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Masrukin menginstruksikan kepada pemerintah desa di daerahnya agar senantiasa memperbaiki data desa demi keberlangsungan pembangunan desa.
Menurutnya, data desa sangat penting dalam melaksanakan segala program desa atau program pemerintah yang turun ke desa tersebut. Bahkan, desa yang tidak memiliki data valid akan berdampak terhadap realisasi program desa yang cenderung tidak sesuai peruntukannya.
"Desa harus memiliki data yang jelas dan valid. Mulai data warga miskin, data potensi daerah, serta data penting lainnya. Dengan data ini kepala desa atau aparatur desa lainnya akan mudah membuat program kerja, mengorganisasi, melaksanakan dan mengevaluasi program kerja," pesannya saat acara pelantikan kepala desa PAW, Selasa (31/10/2023).
Dia menambahkan, pemerintah desa yang memiliki data valid dan benar akan mampu mengarahkan roda pemerintahannya dengan baik menuju desa yang maju, mandiri, serta tidak tertinggal dengan desa desa lainnya.
"Apalagi sejak berlakunya Undang-Undang nomor 6 tahun 2014, desa telah mendapat perhatian yang sangat besar dari pemerintah, seperti dana desa, alokasi dana desa, serta berbagai program dan bantuan desa lainnya," tandasnya.
Dikatakan, banyaknya program yang mengalir kepada desa dapat membantu keuangan desa, dan pembangunan desa secara umum. Tetapi yang perlu menjadi perhatian, adanya bantuan keuangan dan program lainnya tersebut mengandung tanggungjawab kepala desa dan aparatur desa lainnya untuk melaksanakan untuk mempertanggungjawabkan dengan sebenar-benarnya.
Mantan Sekda Pamekasan ini juga mengingatkan kepala desa untuk memperhatikan loyalitasnya kepada pimpinan sebagai aparatur pemerintah terhadap pemerintahan yang sah.
"Perlu disadari bahwa kepala desa merupakan aparatur pemerintah, oleh karena itu perlu diperhatikan adalah loyalitas, yaitu kepada benang merah hirarki kepada pemerintahan yang sah dengan rentang kendali kepala desa, camat, bupati, gubernur, dan presiden, bukan kepada yang lainnya," pungkasnya.
BERITA LAINNYA
Disdikbud Pamekasan Sosialisasikan Pentingnya Pendidikan Karakter hingga Uji Kompeten
Selasa, 28 April 2026
Hari Otonomi Daerah, Mendagri Tekankan Inovasi Daerah
Senin, 27 April 2026
Dinsos Pamekasan Bantah Pembelian iPad Capai Rp 50 Juta
Minggu, 26 April 2026
Satpol PP Pamekasan tak Tebang Pilih Razia Tempat Kos
Jumat, 24 April 2026
Santri Pamekasan Wakili Indonesia di Event Dunia, Bupati : Saya Sangat Bangga
Senin, 20 April 2026