diskominfo@pamekasankab.go.id
Jl. Jokotole Gg IV No.01 Pamekasan, Jawa Timur.
Pj Bupati Pamekasan Instruksikan Kepala Desa Perbaiki Data Desa
Kamis, 02 November 2023 778
Pemkab Pamekasan- Penjabat Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Masrukin menginstruksikan kepada pemerintah desa di daerahnya agar senantiasa memperbaiki data desa demi keberlangsungan pembangunan desa.
Menurutnya, data desa sangat penting dalam melaksanakan segala program desa atau program pemerintah yang turun ke desa tersebut. Bahkan, desa yang tidak memiliki data valid akan berdampak terhadap realisasi program desa yang cenderung tidak sesuai peruntukannya.
"Desa harus memiliki data yang jelas dan valid. Mulai data warga miskin, data potensi daerah, serta data penting lainnya. Dengan data ini kepala desa atau aparatur desa lainnya akan mudah membuat program kerja, mengorganisasi, melaksanakan dan mengevaluasi program kerja," pesannya saat acara pelantikan kepala desa PAW, Selasa (31/10/2023).
Dia menambahkan, pemerintah desa yang memiliki data valid dan benar akan mampu mengarahkan roda pemerintahannya dengan baik menuju desa yang maju, mandiri, serta tidak tertinggal dengan desa desa lainnya.
"Apalagi sejak berlakunya Undang-Undang nomor 6 tahun 2014, desa telah mendapat perhatian yang sangat besar dari pemerintah, seperti dana desa, alokasi dana desa, serta berbagai program dan bantuan desa lainnya," tandasnya.
Dikatakan, banyaknya program yang mengalir kepada desa dapat membantu keuangan desa, dan pembangunan desa secara umum. Tetapi yang perlu menjadi perhatian, adanya bantuan keuangan dan program lainnya tersebut mengandung tanggungjawab kepala desa dan aparatur desa lainnya untuk melaksanakan untuk mempertanggungjawabkan dengan sebenar-benarnya.
Mantan Sekda Pamekasan ini juga mengingatkan kepala desa untuk memperhatikan loyalitasnya kepada pimpinan sebagai aparatur pemerintah terhadap pemerintahan yang sah.
"Perlu disadari bahwa kepala desa merupakan aparatur pemerintah, oleh karena itu perlu diperhatikan adalah loyalitas, yaitu kepada benang merah hirarki kepada pemerintahan yang sah dengan rentang kendali kepala desa, camat, bupati, gubernur, dan presiden, bukan kepada yang lainnya," pungkasnya.
BERITA LAINNYA
Bupati Pamekasan Ajak KONI Bersinergi Demi Prestasi Atlet
Kamis, 08 Januari 2026
Mahfud MD Kunjungi Pamekasan, Berikan Orasi Kebangsaan
Selasa, 06 Januari 2026
Apel Awal Tahun 2026, Pemkab Pamekasan Tekankan Inovasi ASN
Senin, 05 Januari 2026
Bupati Pamekasan Lantik 4.160 PPPK Paruh Waktu
Rabu, 17 Desember 2025
Sah! Bupati Pamekasan Lantik Taufikurrachman sebagai Pj Sekda
Kamis, 11 Desember 2025
Pemkab Pamekasan Gelar Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara Tahun 2025
Rabu, 10 Desember 2025
Apel Kebangsaan BNNP Jawa Timur Digelar di Lapangan Nagara Bhakti Pamekasan
Senin, 08 Desember 2025