diskominfo@pamekasankab.go.id
Jl. Jokotole Gg IV No.01 Pamekasan, Jawa Timur.
Syukuran Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Pj Bupati Pamekasan Berharap Pelayanan Lebih Baik
Rabu, 26 Juni 2024 1.108
Pemkab Pamekasan- Persatuan Kepala Desa (Perkasa) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur menggelar sholawat bersama di Lapangan Nagara Bhakti Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Selasa (25/6/2024) malam.
Sholawat bersama itu digelar sebagai wujud syukur kepala desa atas perpanjangan masa jabatannya dari 6 tahun menjadi 8 tahun dalam satu periode. Hal itu berdasarkan keputusan dari pemerintah pusat.
"Pemerintah ini cukup sangat memikirkan kelangsungan pemerintah desa. Dulu jabatannya 6 tahun tapi 3 periode, sekarang ditambah 2 tahun menjadi 8 tahun, tetapi periodenya hanya 2 periode," jelas Pj Bupati Pamekasan Masrukin saat memberikan sambutan dalam acara tersebut.
Menurutnya, tambahan dua tahun masa jabatan itu bukan untuk euforia semata lantaran jangka pengabdiannya lebih panjang. Melainkah nikmat Allah yang harus disyukuri dengan memperbaiki sistem pemerintahan di tingkat desa, termasuk dari segi pelayanan.
"Klebun itu bahasa arabnya qolbun (guyon, red) yaitu hati. Jadi pak klebun itu harus melayani rakyatnya dengan sepenuh hati. Sudah ada mobil sigap, orang sakit sudah gratis, sudah cukup lah, pak klebun cukup melayani saja seluruh masyarakatnya," katanya sambil berguyon.
Dia menyampaikan selamat dan sukses kepada 159 kepala desa yang akan menerima surat keputusan perpanjangan masa jabatan. Harapannya, pelayanan kepada masyarakat lebih maksimal demi keberangsungan pembangunan di tingkat desa.
"Ini sebagai tasyakur bin nikmah kami dengan mengadakan acara Pamekasan Bersolawat. Kami menyampaikan terima kasih kepada pemerintah yang telah menerima permohonan kami memberikan tambahan masa jabatan kami," ujar Ketua Perkasa Pamekasan, Farid Afandi.
Kepala Desa Tentenan Timur Kecamatan Larangan itu memungkasi, acara Pamekasan bersolawat ini merupakan persembahan kepala desa untuk Kabupaten Pamekasan yang berkah, sejahtera, dan maju.
BERITA LAINNYA
Kemendagri Luruskan Isu Larangan Fotokopi e-KTP untuk Layanan Publik
Selasa, 12 Mei 2026
Disdikbud Pamekasan Imbau Sekolah tak Gelar Wisuda
Selasa, 12 Mei 2026
Mensos RI Puji Langkah Cepat Bupati Pamekasan Realisasikan Sekolah Rakyat
Senin, 11 Mei 2026
Bupati Pamekasan Lepas 1.384 Calon Jemaah Haji 2026
Selasa, 05 Mei 2026
Inilah Daftar Siswa Berprestasi yang Diapresiasi Bupati Pamekasan saat Hardiknas
Selasa, 05 Mei 2026
Usai Upacara Hardiknas 2026, Bupati Pamekasan Apresiasi Siswa Berprestasi
Senin, 04 Mei 2026