diskominfo@pamekasankab.go.id
Jl. Jokotole Gg IV No.01 Pamekasan, Jawa Timur.
Pj Bupati Pamekasan Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan 159 Kades
Rabu, 26 Juni 2024 1.061
Pemkab Pamekasan- Sebanyak 159 kepala desa (kades) di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur menerima surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun dalam satu periode.
SK yang diberikan langsung oleh Penjabat Bupati Pamekasan Masrukin tersebut bertempat di Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Rabu (26/6/2024).
"Tambahan masa jabatan dua tahun itu ya satu sisi nikmat, karena ini hasil perjuangan. Biasanya sudah persiapan (pilkades, red) ditunda dulu, ini patut disyukuri," ujar Pj Bupati Pamekasan Masrukin saat memberikan sambutan dalam acara tersebut.
Menurutnya, tambahan masa jabatan ini harus diikuti dengan tambahan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, tentu dengan hati ikhlas dan penuh tanggungjawab.
"Roda pemerintahan harus difungsikan. Jangan hanya melayani waktu malam di rumah bapak kepala desa, balai desa harus beroperasi. Tetapi, ada dimana saja harus bisa melayani masyarakatnya," tambah dia.
Mantan Sekretaris DPRD Pamekasan ini juga mengungkapkan, kepala desa juga harus memikirkan pelayanan berbasis digital. Sehingga semua elemen masyarakat mendapat pelayanan yang maksimal.
"Adanya tambahan masa jabatan ini jangan terlalu euforia, syukuri saja. Sekali lagi saya menyampaikan selamat kepada pak klebun (kades, red) atas anugerah perpanjangan 2 tahun masa jabatan ini," pungkasnya.
BERITA LAINNYA
Pemkab Pamekasan Gelar Musrenbang RPJMD 2025-2029
Rabu, 02 Juli 2025
Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan Paparkan Capaian 100 Hari Kerja
Rabu, 02 Juli 2025
Petugas Gabungan Tertibkan PKL di Sepanjang Jalan Jokotole Pamekasan
Rabu, 25 Juni 2025
Lantik 320 PPPK, Bupati Pamekasan Minta Bekerja Profesional
Kamis, 19 Juni 2025
Bupati Pamekasan Launching Program Paduka di Kecamatan Waru
Selasa, 17 Juni 2025
Gubernur Jatim Salurkan Bansos di Pamekasan, Bupati Sampaikan Terima Kasih
Senin, 16 Juni 2025