diskominfo@pamekasankab.go.id
Jl. Jokotole Gg IV No.01 Pamekasan, Jawa Timur.
Pj Bupati Pamekasan Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan 159 Kades
Rabu, 26 Juni 2024 1.331
Pemkab Pamekasan- Sebanyak 159 kepala desa (kades) di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur menerima surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun dalam satu periode.
SK yang diberikan langsung oleh Penjabat Bupati Pamekasan Masrukin tersebut bertempat di Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Rabu (26/6/2024).
"Tambahan masa jabatan dua tahun itu ya satu sisi nikmat, karena ini hasil perjuangan. Biasanya sudah persiapan (pilkades, red) ditunda dulu, ini patut disyukuri," ujar Pj Bupati Pamekasan Masrukin saat memberikan sambutan dalam acara tersebut.
Menurutnya, tambahan masa jabatan ini harus diikuti dengan tambahan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, tentu dengan hati ikhlas dan penuh tanggungjawab.
"Roda pemerintahan harus difungsikan. Jangan hanya melayani waktu malam di rumah bapak kepala desa, balai desa harus beroperasi. Tetapi, ada dimana saja harus bisa melayani masyarakatnya," tambah dia.
Mantan Sekretaris DPRD Pamekasan ini juga mengungkapkan, kepala desa juga harus memikirkan pelayanan berbasis digital. Sehingga semua elemen masyarakat mendapat pelayanan yang maksimal.
"Adanya tambahan masa jabatan ini jangan terlalu euforia, syukuri saja. Sekali lagi saya menyampaikan selamat kepada pak klebun (kades, red) atas anugerah perpanjangan 2 tahun masa jabatan ini," pungkasnya.
BERITA LAINNYA
Sah! Bupati Pamekasan Lantik Taufikurrachman sebagai Sekda Definitif
Kamis, 26 Februari 2026
Safari Ramadan di Pakong, Bupati Pamekasan Perkuat Sinergi Ulama dan Umara'
Kamis, 26 Februari 2026
Wabup Pamekasan Terima Penghargaan Tentang Pengelolaan Sampah
Rabu, 25 Februari 2026
Menkop RI Apresiasi Gerak Cepat Pembangunan KDKMP di Pamekasan
Minggu, 22 Februari 2026
Persepam Serahkan Tropi Juara Liga 4 ke Pemkab, Manajer Sebut Peran Penting Bupati
Sabtu, 21 Februari 2026
Hadiri HPN 2026, Bupati Pamekasan Minta Bangun Sinergi Positif
Rabu, 18 Februari 2026
Pemkab Pamekasan Musnahkan Ribuan Miras, Bupati : Ini Bukti Keseriusan
Selasa, 10 Februari 2026