diskominfo@pamekasankab.go.id
Jl. Jokotole Gg IV No.01 Pamekasan, Jawa Timur.
Diskominfo Pamekasan Gelar Desk Arsitektur SPBE
Rabu, 07 Agustus 2024 597
Pemkab Pamekasan- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pamekasan, Madura, Jawa Timur menggelar desk arsitektur sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dan pengisian LKE SPBE di Ruang Pertemuan Wahana Bina Praja Setda Pamekasan pada tanggal 7-8 Agustus 2024.
Plt. Kepala Diskominfo Pamekasan, Taufikurrachman menyampaikan, kegiatan desk arsitektur SPBE ini bertujuan meningkatkan efektifitas dan efisiensi program di lingkungan pemerintah daerah, sehingga tidak terjadi pemborosan sumber daya, dengan target akhir meningkatkan pelayanan publik.
"Memastikan semua kebijakan, standar dan regulasi yang terkait dengan SPBE diikuti oleh instansi di semua OPD di lingkungan Pemkab Pamekasan. Sehingga menghasilkan tata kelola pemerintahan yang baik," katanya saat memberikan sambutan dalam acara tersebut.
Dikatakan, pihaknya akan mengintegrasikan sistem melalui aplikasi antar organisasi perangkat daerah (OPD) agar dapat terhubung dengan baik. Dengan demikian, segala informasi tentang pelayanan pemerintahan berjalan efektif.
Adapun peserta kegiatan ini berjumlah 42 orang yang terdiri dari perwakilan setiap OPD, dengan narasumber konsultan dari Laboratorium Kebijakan Publik dan Perencanaan Pembangunan (LKP3) Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya Malang.
"Semua OPD diharapkan dapat mendukung dan menyediakan data terkait SPBE ini," pungkasnya.
BERITA LAINNYA
Jelang Lebaran, Wabup Pamekasan Pantau Perkembangan Harga Sembako di Pasar Kolpajung
Senin, 16 Maret 2026
Gandeng BIP, Bupati Pamekasan Serahkan Paket Bantuan untuk Abang Becak
Kamis, 12 Maret 2026
Bupati Pamekasan: Kuatkan Birokrasi
Rabu, 11 Maret 2026
Bupati Pamekasan Gaungkan Semangat Gotong Royong
Selasa, 10 Maret 2026
Bupati Pamekasan Siapkan Permodalan untuk Pelaku UMKM
Senin, 09 Maret 2026
Bupati Pamekasan Ajak Desa Berinovasi
Kamis, 05 Maret 2026
Bupati Pamekasan Bangga, 13 RTLH di Palengaan Dibangun tanpa Bebani APBD
Rabu, 04 Maret 2026