diskominfo@pamekasankab.go.id
Jl. Jokotole Gg IV No.01 Pamekasan, Jawa Timur.
Pemkab Pamekasan Gelar Musrenbang RKPD 2026
Rabu, 26 Maret 2025 847
Pemkab Pamekasan- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur menggelar musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 di Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Selasa (25/3/2025).
Hadir dalam kesempatan tersebut, Bupati Pamekasan, Dr. KH. Kholilurrahman, Wakil Bupati, H. Sukriyanto, Ketua DPRD, Ali Maskur, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Sigit Priyono, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan perwakilan organisasi profesi, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
Kepala Bapperida Pamekasan, Sigit Priyono menyampaikan, kegiatan itu berlandaskan Undang-Undang (UU) nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, Peraturan Pemerintah (PP) nomor 8 tahun 2008 tentang tahapan tata cara penyusunan, pengendalian dan evaluasi perencanaan pembangunan daerah.
Kemudian, Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD), RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD, dan beberapa regulasi lainnya.
"Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah menyelaraskan program pembangunan daerah dengan arah kebijakan prioritas dan sasaran pembangunan nasional, serta usulan program dan usulan musrenbang desa dan tingkat kecamatan," ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Pamekasan, Dr. KH. Kholilurrahman berharap, kegiatan musrenbang RKPD 2026 dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat dari berbagai sektor, mulai dari sektor ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
"Ketimpangan antara utara dan selatan, barat dan timur ini kita harus hapuskan. Sehingga terjadi pemerataan sesuai dengan apa yang kita harapkan," ungkapnya.
Dia mencontohkan, keberadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) selama ini hanya ada di wilayah selatan, sementara daerah utara tidak tersedia. Demikian juga dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang tidak hanya fokus di wilayah selatan saja. Sehingga, pemerataan antara selatan dan utara benar-benar terealisasi.
"Pada masa yang akan datang mari kita jangan hanya bisa pengadaan, akan tetapi pelestarian dan pemanfaatan bagaimana maksimal," pungkasnya.
BERITA LAINNYA
Pemkab Pamekasan Raih Predikat Kabupaten Informatif Peringkat 6 se-Jawa Timur
Minggu, 30 November 2025
Pemkab Pamekasan Susun Kalender Event 2026
Selasa, 25 November 2025
Bupati Pamekasan Dampingi Wamen PU Kunjungi Pasar Kolpajung
Senin, 24 November 2025
Mutasi Pejabat Eselon II, Bupati Pamekasan Berharap Lebih Profesional
Selasa, 18 November 2025
Percepat Pembangunan Koperasi MP, Wabup Pamekasan : Simbol Kemandirian Ekonomi Rakyat
Senin, 17 November 2025
Inovasi E-Sapora, Pemkab Pamekasan Raih Penghargaan Inotek Award Tahun 2025
Jumat, 14 November 2025
Melek Digital, Diskominfo Pamekasan Gelar Pelatihan Pembuatan Konten Kreatif
Kamis, 13 November 2025