diskominfo@pamekasankab.go.id

Jl. Jokotole Gg IV No.01 Pamekasan, Jawa Timur.

Detail Berita

Bupati Pamekasan Lantik 8 PPPK, Ini Daftarnya!

Rabu, 24 September 2025  61  

Pemkab Pamekasan- Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Dr. KH. Kholilurrahman melantik sebanyak delapan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Peringgitan Dalam Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Selasa (23/9/2025) siang.

Delapan PPPK itu masing masing Sri Wahyuni, S.Pd guru SMP Negeri 1 Kadur, Nurul Lailatus Saqiyah, A.Md. Farm UPT Instalasi Farmasi Kesehatan Dinas Kesehatan, dr. Shofi Nur Aidah Husen, Bidang Pelayanan Medis RSUD Dr. H. Slamet Martodirjo, dan dr. Moh. Hasan Basri, Bidang Pelayanan Medis RSUD Dr. H. Slamet Martodirjo.

Kemudian Faridatun Sriwahyuni, AMd. RMIK, Rumah Sakit Umam Daerah Waru, Anni Laili Farihah, A.Md, RO, Bidang Pelayanan Penunjang Medis dan Farmasi RSUD Dr. H. Slamet Martodirjo, Orizal Bahtiar S. Sub Bagian Tata Usaha UPT Puskesmas Kowel, dan Agus Fajariyati Ningsih, S.Mat, Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP dan Pemadam Kebakaran.

"Saya berharap sumpah itu tidak sekadar diucapkan di lisan, akan tetapi dapatnya dipahami dengan hati yang tulus dan penuh keyakinan. Sehingga menjadi janji dan komitmen saudara," pesan Bupati Pamekasan, Dr. KH. Kholilurrahman dalam sambutannya.

Menurutnya, janji dan sumpah yang diucapkan harus dipertanggungjawabkan kepada diri sendiri, masyarakat, bangsa dan negara, utamanya kelak di hadapan Allah SWT. Oleh karena itu, sumpah itu menjadi komitmen untuk kemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Berhasil tidaknya karir saudara ke depan akan bergantung seberapa jauh saudara memiliki iktikad baik untuk bekerja dengan tulus dan ikhlas. Ketika bekerja dengan tulus dan ikhlas saya yakin karir saudara akan berhasil," tegasnya.

Selain itu, tambah dia, PPPK yang telah dilantik dapat bekerja dengan jujur, tertib, teliti, cermat, serta bertanggungjawab untuk kepentingan negara. 

"Sumpah itu akan menjadi inspirasi dan sumber motivasi untuk bekerja dengan baik, tanpa merasa terbebani dengan adanya pengawasan, baik oleh atasan maupun pihak yang lain. Karena sumpah itu menjadi pengawas pribadi," tambahnya.

Dia berharap, para aparatur sipil negara dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Sebab kesempatan itu datang hanya untuk orang tertentu atau hanya kepada orang yang beruntung.

"Karena teman-teman sejawat saudara masih banyak yang belum mendapatkan pengakuan sebagai PPPK," pungkasnya.

 

Dokumentasi kegiatan