diskominfo@pamekasankab.go.id
Jl. Jokotole Gg IV No.01 Pamekasan, Jawa Timur.
Pemkab Pamekasan Gelar Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara Tahun 2025
Rabu, 10 Desember 2025 473
Pemkab Pamekasan- Pemerintah Kabupaten Pamekasan dan instansi terkait melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMN) Tahun 2025 di Lapangan Nagara Bhakti Pendopo Agung Ronggosukowati, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar sebagai bentuk akuntabilitas dan penertiban administrasi atas barang-barang yang sudah tidak memiliki nilai guna atau tidak memenuhi syarat untuk digunakan kembali.
Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, Wakil Ketua DPRD Ismail, Plh Sekretaris Daerah Taufikurrachman, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Yusuf Wibiseno, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Muttaqin, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Muharram, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Achmad Sjaifudin, Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan, Kasi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura Andru Iedwan Permadi, serta beberapa awak media.
Dalam kegiatan itu sebanyak 13.976 batang rokok ilegal dimusnahkan dengan dibakar dalam 2 tong besi. Pemusnahan dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, melalui prosedur yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Berbagai jenis barang yang dimusnahkan merupakan hasil penertiban, penghapusan, serta barang sitaan yang telah ditetapkan statusnya menjadi milik negara.
Dalam kegiatan tersebut, pejabat terkait menyampaikan bahwa pemusnahan BMN bertujuan untuk menghindari penumpukan aset, mencegah penyalahgunaan barang negara, serta memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik. Proses pemusnahan dilakukan dengan metode yang aman dan ramah lingkungan, menyesuaikan karakteristik masing-masing barang.
Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan aset negara yang efektif, efisien, dan akuntabel, serta mendukung kelancaran administrasi pengelolaan barang milik negara pada tahun anggaran 2025.
Pemerintah Kabupaten Pamekasan berharap pelaksanaan kegiatan pemusnahan ini dapat meningkatkan ketertiban administrasi, memperkuat integritas pengelolaan keuangan negara, serta memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya pemeliharaan dan pengawasan aset negara.
BERITA LAINNYA
Gandeng BIP, Bupati Pamekasan Serahkan Paket Bantuan untuk Abang Becak
Kamis, 12 Maret 2026
Bupati Pamekasan: Kuatkan Birokrasi
Rabu, 11 Maret 2026
Bupati Pamekasan Gaungkan Semangat Gotong Royong
Selasa, 10 Maret 2026
Bupati Pamekasan Siapkan Permodalan untuk Pelaku UMKM
Senin, 09 Maret 2026
Bupati Pamekasan Ajak Desa Berinovasi
Kamis, 05 Maret 2026
Bupati Pamekasan Bangga, 13 RTLH di Palengaan Dibangun tanpa Bebani APBD
Rabu, 04 Maret 2026
Bupati Pamekasan Sebut Perputaran Ekonomi di Kecamatan Waru Pesat
Selasa, 03 Maret 2026