diskominfo@pamekasankab.go.id
Jl. Jokotole Gg IV No.01 Pamekasan, Jawa Timur.
Pemkab-Pemdes dan Peguyuban Teken MoU Pengelolaan Wisata Jumiang
Senin, 08 Juni 2026 406
Pemkab Pamekasan- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur menandatangani perjanjian kerja sama tentang pengelolaan wisata Jumiang di Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Senin (8/6/2026).
Penandatanganan kerja sama itu antara Pemkab Pamekasan, Pemerintah Desa Tanjung dan Peguyuban Mataram yang akan mengelola destinasi wisata Jumiang bagian atas tersebut.
Ketua Peguyuban Mataram, Muzakki menyampaikan, kerja sama itu dalam rangka mengembangkan destinasi wisata Jumiang bagian atas yang memiliki kekayaan alam berbeda dibandingkan dengan wisata lainnya apabila dikelola dengan baik dan profesional.
Selain itu, pihaknya juga berkeinginan kuat agar ekonomi masyarakat sekitar meningkat dampak dari meningkatnya kunjungan wisatawan. Sebab, kunjungan wisatawan otomatis memiliki dampak positif terhadap ekonomi pelaku UMKM.
"Ke depan bagaimana pantai Jumiang bagian atas ini nantinya memiliki daya tarik untuk dikunjungi wisatawan. Caranya misalnya dengan menambah fasilitas, dan lain-lain," katanya saat memberikan sambutan dalam acara tersebut.
Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Pamekasan, Akmalul Firdaus menyampaikan, tempat wisata Jumiang merupakan aset pemerintah kabupaten yang memerlukan sentuhan serius untuk pengelolaannya. Sehingga, pihaknya bekerja sama dengan pemerintah desa dan Peguyuban Mataram agar terkelola dengan baik.
"Yang terpenting memberdayakan masyarakat lokal yang ada di sekitar Desa Tanjung ini. Termasuk pula dalam rangka peningkatan PAD (pendapatan asli daerah)," tandasnya.
Ia memaparkan, klausul kerja sama pengelolaan wisata itu salah satunya tentang pembagian pendapatan antara pemkab, pengelola dan desa. Dengan rincian, 60 persen pemkab, 30 persen pengelola dan 10 persen pendapatan untuk Pemerintah Desa Tanjung.
"Pengelolaan ini tidak akan berjalan sempurna apabila tidak didukung oleh semua pihak," ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Pamekasan, Dr. KH. Kholilurrahman berharap, rencana pengelolaan Jumiang berdampak positif terhadap perkembangan Desa Tanjung, dan Pamekasan secara umum.
"Tidak boleh ada pembakaran di sekitar ini, karena kalau ada pembakaran kesannya gersang. Kalau untuk membersihkan, dicabut aja. Sehingga wisatawan merasa aman dan nyaman di sini," pungkasnya.
BERITA LAINNYA
Bupati Pamekasan Dampingi Gubernur Jatim Buka Bazar Koperasi dan UMKM
Selasa, 21 Juli 2026
Bupati Pamekasan Komitmen Tingkatkan Ekonomi Melalui Koperasi
Selasa, 21 Juli 2026
Gelar Pasar Murah, Gubernur Jatim Ingin UKM Naik Kelas
Senin, 20 Juli 2026
Diskominfo Pamekasan Gelar Pelatihan Pembuatan Konten Publik
Jumat, 17 Juli 2026
Gerakan Indonesia Asri, Bupati Pamekasan : Jadi Ajang Silaturrahim
Jumat, 10 Juli 2026
Singkirkan Surabaya, Pamekasan Raih Penghargaan SDMK Terbaik se Jatim
Jumat, 19 Juni 2026