diskominfo@pamekasankab.go.id
Jl. Jokotole Gg IV No.01 Pamekasan, Jawa Timur.
Pemkab-Pemdes dan Peguyuban Teken MoU Pengelolaan Wisata Jumiang
Senin, 08 Juni 2026 26
Pemkab Pamekasan- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur menandatangani perjanjian kerja sama tentang pengelolaan wisata Jumiang di Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Senin (8/6/2026).
Penandatanganan kerja sama itu antara Pemkab Pamekasan, Pemerintah Desa Tanjung dan Peguyuban Mataram yang akan mengelola destinasi wisata Jumiang bagian atas tersebut.
Ketua Peguyuban Mataram, Muzakki menyampaikan, kerja sama itu dalam rangka mengembangkan destinasi wisata Jumiang bagian atas yang memiliki kekayaan alam berbeda dibandingkan dengan wisata lainnya apabila dikelola dengan baik dan profesional.
Selain itu, pihaknya juga berkeinginan kuat agar ekonomi masyarakat sekitar meningkat dampak dari meningkatnya kunjungan wisatawan. Sebab, kunjungan wisatawan otomatis memiliki dampak positif terhadap ekonomi pelaku UMKM.
"Ke depan bagaimana pantai Jumiang bagian atas ini nantinya memiliki daya tarik untuk dikunjungi wisatawan. Caranya misalnya dengan menambah fasilitas, dan lain-lain," katanya saat memberikan sambutan dalam acara tersebut.
Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Pamekasan, Akmalul Firdaus menyampaikan, tempat wisata Jumiang merupakan aset pemerintah kabupaten yang memerlukan sentuhan serius untuk pengelolaannya. Sehingga, pihaknya bekerja sama dengan pemerintah desa dan Peguyuban Mataram agar terkelola dengan baik.
"Yang terpenting memberdayakan masyarakat lokal yang ada di sekitar Desa Tanjung ini. Termasuk pula dalam rangka peningkatan PAD (pendapatan asli daerah)," tandasnya.
Ia memaparkan, klausul kerja sama pengelolaan wisata itu salah satunya tentang pembagian pendapatan antara pemkab, pengelola dan desa. Dengan rincian, 60 persen pemkab, 30 persen pengelola dan 10 persen pendapatan untuk Pemerintah Desa Tanjung.
"Pengelolaan ini tidak akan berjalan sempurna apabila tidak didukung oleh semua pihak," ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Pamekasan, Dr. KH. Kholilurrahman berharap, rencana pengelolaan Jumiang berdampak positif terhadap perkembangan Desa Tanjung, dan Pamekasan secara umum.
"Tidak boleh ada pembakaran di sekitar ini, karena kalau ada pembakaran kesannya gersang. Kalau untuk membersihkan, dicabut aja. Sehingga wisatawan merasa aman dan nyaman di sini," pungkasnya.
BERITA LAINNYA
Pamekasan Kembali Raih WTP, Bupati Kholil Pertahankan Capaian ke 12
Sabtu, 30 Mei 2026
Disdikbud Pamekasan Sosialisasikan Penerbitan Ijazah Elektronik
Selasa, 26 Mei 2026
Bupati Pamekasan Meraih Penghargaan Prestisius dari Mendikdasmen RI
Selasa, 26 Mei 2026
Harkitnas 2026, Bupati Pamekasan : Mari Bangkit, Malu Datang Terlambat
Kamis, 21 Mei 2026
Kemendagri Luruskan Isu Larangan Fotokopi e-KTP untuk Layanan Publik
Selasa, 12 Mei 2026
Disdikbud Pamekasan Imbau Sekolah tak Gelar Wisuda
Selasa, 12 Mei 2026
Mensos RI Puji Langkah Cepat Bupati Pamekasan Realisasikan Sekolah Rakyat
Senin, 11 Mei 2026