diskominfo@pamekasankab.go.id

Jl. Jokotole Gg IV No.01 Pamekasan, Jawa Timur.

Detail Berita

Pemkab Pamekasan Akan Rancang Wisata Halal

Selasa, 09 Juni 2026  39  

Pemkab Pamekasan- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur akan merancang destinasi wisata halal. Khususnya di tempat wisata Pantai Jumiang, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu.

Hal itu disampaikan Bupati Pamekasan, Dr. KH. Kholilurrahman saat acara penandatanganan kerja sama antara pemerintah kabupaten, pemerintah desa, dan Peguyuban Mataram dalam pengelolaan wisata Pantai Jumiang bagian atas, Senin (8/6/2026).

Orang nomor satu di Pamekasan ini mengungkapkan, hal yang dapat dilakukan pertama kali adalah penyusunan peraturan daerah (perda). Perda itu akan memuat klausul yang berkaitan dengan Pamekasan sebagai kota Gerbang Salam.

"Mungkin ke depan Pemkab Pamekasan perlu merancang perda halal tourism atau wisata halal yang memuat beberapa rambu-rambu atau klausul terkait dengan kesempurnaan pariwisata kaitannya dengan Pamekasan sebagai kota Gerbang Salam," katanya.

Dikatakan, perda itu penting dilakukan agar semua hal yang akan dikerjakan pengembangan destinasi wisata berjalan sesuai aturan yang berlaku. Sehingga tidak melabrak Pamekasan sebagai kota Gerbang Salam.

"Tadi saya sampaikan ke Pak Sekda dan senyampang ada Pak Ketua DPRD juga. Semua aturan nanti dicantumkan di dalam perda tersebut, sehingga dengan demikian apa yang kita kerjakan berjalan di atas aturan yang kita sepakati bersama," tandasnya.