diskominfo@pamekasankab.go.id

Jl. Jokotole Gg IV No.01 Pamekasan, Jawa Timur.

Detail Berita

Pemkab Pamekasan Deklarasi Perlindungan Anak di Ruang Digital

Kamis, 22 Oktober 2026  12  

Pemkab Pamekasan- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur menggelar deklarasi perlindungan anak di ruang digital, serentak oleh seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur, Kamis (22/10/2026).

Acara yang digelar melalui Zoom meeting di ruang TIK Diskominfo Pamekasan tersebut diikuti oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), dan sejumlah pihak terkait lainnya seperti Polres, Kemenag dan organisasi kewanitaan.

"Pemerintah Kabupaten Pamekasan menyambut baik dan berkomitmen penuh dalam mendukung implementasi PP Tunas. Regulasi ini hadir sebagai payung hukum sekaligus kompas bagi kita untuk membangun ekosistem internet ruang anak," kata Kabid Persandian Diskominfo, Abd. Hamid saat membacakan sambutan tertulis Kepala Diskominfo, Muttaqin.

Regulasi yang dibuat pemerintah untuk melindungi anak sebagai generasi masa depan Indonesia tidak akan terlaksana dengan baik tanpa ada kerja sama dari berbagai instansi. Sebab, perlindungan anak di ruang digital itu tidak sebatas menjadi tanggung jawab satu instansi saja.

"Ini adalah tanggung jawab kolektif lintas sektoral. Diskominfo akan memperkuat literasi digital dan pengawasan infrastruktur internet, dinas pendidikan memperkuat benteng moral dan perspektif regulasi pendidikan agama, DP3AKB mendampingi dari sisi sekolah dan penguatan ketahanan keluarga, serta yang paling utama peran serta orang tua dan pendidik," tandasnya.

Dikatakan, deklarasi perlindungan anak di ruang digital itu merupakan momentum meningkatkan pengawasan terhadap anak di ruang digital. Pendidik menjaga murid selama berada di sekolah, dan orang tua mengawasi gadget anak selama berada di rumah.

"Pastikan bahwa setiap anak di Pamekasan dapat memanfaatkan teknologi secara sehat, produktif, kreatif, dan yang terpenting adalah aman dari segala eksploitasi di dunia digital," pungkasnya.

Perlu diketahui, Deklarasi itu dipimpin oleh Sekretaris Diskominfo Pamekasan, Nur Aini dan diikuti peserta Zoom meeting.