diskominfo@pamekasankab.go.id

Jl. Jokotole Gg IV No.01 Pamekasan, Jawa Timur.

Detail Berita

Bupati Pamekasan Instruksikan Puskesmas hingga Rumah Sakit Segera Tangani Pasien Kritis

Sabtu, 26 September 2026  23  

Pemkab Pamekasan- Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Dr. KH. Kholilurrahman memberikan Instruksi kepada fasilitas kesehatan (faskes) agar segera melayani pasien yang sedang dalam kondisi kritis.

Instruksi itu disampaikan saat acara penutupan rangkaian acara Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Kabupaten Pamekasan ke XXXII di area monumen Arek Lancor, Kamis (24/9/2026) malam.

Dia menegaskan, pihaknya tidak ingin peristiwa yang terjadi di Desa Ambat Kecamatan Tlanakan menimpa masyarakat Pamekasan lainnya. Dimana, orang tua kesulitan mendapat layanan kesehatan lantaran terkendala biaya hingga anaknya meninggal dunia.

Bupati dua periode ini meminta rumah sakit atau puskesmas tidak membedakan status antara pasien umum atau pasien BPJS. Apalagi, pasien tersebut memerlukan penanganan medis yang cepat alias kritis.

"Saya sudah sampaikan kepada direktur rumah sakit, baik Rumah Sakit dr. H. Slamet Martodirdjo, maupun Rumah Sakit Waru, dan pimpinan Puskesmas. Kalau ada orang sakit kritis, nyawanya sudah senin-kamis tidak perlu ditanya ini BPJS atau umum," pintanya.

Dia berjanji akan menjatuhkan tindakan tegas terhadap tenaga medis yang masih membedakan status pasien, yaitu pasien umum atau BPJS. Hal itu perlu partisipasi masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan kejadian tersebut di rumah sakit atau puskesmas.

"Kalau ada perawat yang bertanya ini apa BPJS atau umum, saya minta perawat itu difoto, namanya difoto, dan akan kita tindaklanjuti," tegasnya.

Dia memungkasi, pihaknya siap membantu masyarakat yang tidak mampu berobat akibat terkendala biaya. Sehingga, masyarakat yang memiliki keluarga sakit untuk segera membawanya ke fasilitas kesehatan agar bisa mendapat penanganan medis.

"Kalau nanti terpaksa tidak bisa membayar, pemerintah yang akan membayar. Kalau pemerintah tidak bisa membayar, saya yang bertanggung jawab untuk mengganti," pungkasnya.

 

Dokumentasi Kegiatan