diskominfo@pamekasankab.go.id
Jl. Jokotole Gg IV No.01 Pamekasan, Jawa Timur.
Optimalisasi Penyusunan PJPK, Pemkab Pamekasan Perkuat Sinergi Lintas Perangkat Daerah
Jumat, 23 Oktober 2026 20
Pamekasan – Pemerintah Kabupaten Pamekasan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk serta Keluarga Berencana (DP3AP2KB) terus memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah dalam penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Kabupaten Pamekasan. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Optimalisasi Penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Tahun 2026 yang berlangsung di Wahana Bina Praja, Sekretariat Daerah Kabupaten Pamekasan, Kamis (22/10/2026).
Kegiatan ini dihadiri sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) pengampu indikator dan program pembangunan kependudukan, di antaranya Bapperida, DP3AP2KB, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Sosial, RSUD Smart, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Komunikasi dan Informatika, DPMPTSP, serta sejumlah perangkat daerah terkait lainnya.
Kegiatan ini menjadi forum koordinasi untuk menyelaraskan data, indikator, program, dan kebijakan pembangunan kependudukan agar penyusunan dokumen PJPK dapat dilaksanakan secara komprehensif, terintegrasi, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan Kabupaten Pamekasan.
PJPK Menjadi Instrumen Strategis Pembangunan Daerah
Dalam sambutan Sekretaris Daerah Kabupaten Pamekasan yang dibacakan oleh Kepala Dinas DP3AP2KB Kabupaten Pamekasan, ditegaskan bahwa perubahan struktur dan dinamika kependudukan harus disikapi melalui kebijakan yang tepat dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Perubahan struktur dan dinamika kependudukan harus kita sikapi dengan kebijakan yang tepat. Karena itu, Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) memiliki arti strategis sebagai instrumen kebijakan yang memberikan arah pembangunan secara terencana, terukur, terintegrasi, dan berkelanjutan, dengan mempertimbangkan dinamika serta proyeksi kependudukan Kabupaten Pamekasan,”
Penegasan ini menunjukkan bahwa pembangunan kependudukan tidak dapat dilaksanakan secara parsial oleh satu perangkat daerah. Berbagai persoalan, seperti pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan keluarga, persebaran dan mobilitas penduduk, serta administrasi kependudukan, membutuhkan keterpaduan kebijakan dan program lintas sektor.
Oleh karena itu, penyusunan PJPK diharapkan mampu menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam merumuskan program pembangunan yang berbasis data, memiliki sasaran yang jelas, serta mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah.
BKKBN Jawa Timur Dorong Penyempurnaan Dokumen PJPK
Kegiatan koordinasi ini juga menghadirkan perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur melalui sambungan Zoom, yaitu Ibu Etty Dwi Hariani, S.E., M.Ak., selaku Penanggung Jawab Perencanaan Kependudukan.
Dalam arahannya, Etty Dwi Hariani menyampaikan bahwa dokumen PJPK Kabupaten Pamekasan telah memiliki kualitas yang baik. Meskipun demikian, terdapat sejumlah aspek yang masih perlu disempurnakan agar dokumen tersebut semakin kuat, relevan, dan dapat digunakan secara berkelanjutan sebagai landasan kebijakan pembangunan kependudukan di daerah.
Penyempurnaan dokumen menjadi bagian penting untuk memastikan bahwa PJPK tidak hanya memenuhi kebutuhan administratif perencanaan, tetapi juga mampu memberikan arah yang jelas bagi pemerintah daerah dalam menangani berbagai persoalan kependudukan beserta dampaknya terhadap pembangunan.
Dokumen yang berkualitas perlu didukung dengan indikator yang terukur, data yang valid, kesesuaian antara permasalahan dan program intervensi, serta pembagian peran yang jelas di antara perangkat daerah pengampu.
Arahan tersebut sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Pamekasan untuk menyempurnakan substansi dokumen PJPK, termasuk kelengkapan indikator, kesesuaian data pendukung, dan keterpaduan program lintas perangkat daerah.
Memperkuat Kolaborasi dan Integrasi Data Kependudukan
Melalui kegiatan ini, DP3AP2KB Kabupaten Pamekasan mendorong seluruh perangkat daerah pengampu untuk berperan aktif dalam melengkapi dan memvalidasi data serta bukti dukung sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
Keterlibatan lintas perangkat daerah menjadi penting karena data pembangunan kependudukan tersebar di berbagai sektor, mulai dari kesehatan, pendidikan, sosial, ketenagakerjaan, perumahan, administrasi kependudukan, hingga pembangunan keluarga.
Integrasi data tersebut diperlukan agar pemerintah daerah memiliki gambaran yang lebih utuh mengenai kondisi dan tantangan kependudukan di Kabupaten Pamekasan. Dengan demikian, kebijakan yang disusun dapat lebih tepat sasaran, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sebagai perangkat daerah memiliki peran penting dalam mengorkestrasi penyusunan dokumen PJPK bersama Bapperida dan seluruh OPD pengampu. Sinergi tersebut diharapkan mampu memastikan bahwa pembangunan kependudukan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari perencanaan pembangunan daerah.
Pemerintah Kabupaten Pamekasan berharap penyempurnaan PJPK dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas dan implementatif. Dokumen ini diharapkan menjadi pijakan bersama dalam merumuskan kebijakan kependudukan yang responsif terhadap perubahan demografi, memperkuat pembangunan keluarga, meningkatkan kualitas penduduk, serta mendukung pembangunan Kabupaten Pamekasan yang terarah dan berkelanjutan.
BERITA LAINNYA
Pemkab Pamekasan Deklarasi Perlindungan Anak di Ruang Digital
Kamis, 22 Oktober 2026
Pemkab Pamekasan Gelar Doa Bersama untuk Dua Tahun Kepemimpinan Prabowo-Gibran
Rabu, 21 Oktober 2026
Buka TMMD ke 130, Bupati Pamekasan Berharap Tingkatkan Semangat Gotong Royong
Selasa, 13 Oktober 2026
Semester Satu 2026, Jawa Timur Raup Investasi hingga 72 Triliun, 1 Juta Lebih Tenaga
Senin, 12 Oktober 2026
Festival Drumband Warnai Perayaan Hari Jadi Pamekasan ke 496
Minggu, 04 Oktober 2026
Bupati Pamekasan Berikan Tali Asih untuk Veteran di Hari Kesaktian Pancasila
Kamis, 01 Oktober 2026
Bupati Pamekasan Instruksikan Puskesmas hingga Rumah Sakit Segera Tangani Pasien Krit
Sabtu, 26 September 2026