diskominfo@pamekasankab.go.id

Jl. Jokotole Gg IV No.01 Pamekasan, Jawa Timur.

Detail Berita

IZIN TERBIT, PAMEKASAN JADI KABUPATEN PERTAMA JAWA TIMUR MILIKI KIHT

Kamis, 16 Desember 2021  861  

Pemkab Pamekasan- Masyarakat Pamekasan, Madura, harus beryukur atas terbitnya izin pendirian kawasan industri hasil tembakau (KIHT) dari Bea Cukai Kantor Wilayah Jawa Timur.

Atas terbitnya surat izin operasional itu, Pamekasan pantas dinobatkan sebagai kabupaten pertama di Jawa Timur yang memiliki KIHT, selain di Kabupaten Kudus Jawa Tengah.

"Alhamdulillah, Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) Kabupaten Pamekasan secara sah dan resmi telah berdiri ditandai dengan terbitnya ijin KIHT oleh Bea Cukai Kanwil Jawa Timur," ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, Achmad Sjaifuddin, Minggu (12/12/2021).

Dia menerangkan, pendirian KIHT yang akan bertempat di Desa Gugul Kecamatan Tlanakan itu sangat mendukung atas peningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama petani tembakau. Apalagi, Pamekasan termasuk salah satu penghasil tembakau terbesar di Indonesia.

Pihaknya berencana untuk meresmikan pendirian KIHT tersebut pada tanggal 21 Desember 2021 mendatang. Launching itu nantinya akan dilaksanakan langsunh oleh Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam.

"Pamekasan berhak dinobatkan menjadi kabupaten pertama di Jawa Timur dan kabupaten ketiga di Indonesia yang mempunyai KIHT setelah Kabupaten Kudus dan Kabupaten Soppeng," pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan melakukan studi ke Kabupaten Kudus Jawa Tengah tentang rencana kawasan industri hasil tembakau (KIHT), dan Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.

Studi lapangan tersebut dihadiri langsung Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Achmad Sjaifudin, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Taufikurrahman, dan Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam.

Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam menyampaikan, pihaknya ingin mempelajari KIHT di Kabupaten Kudus setelah sebelumnya belajar ke Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan. Hal itu dilakukan untuk rencana pembangunan KIHT di Pamekasan.

"Kami mau belajar ke sini tentang KIHT, karena Kabupaten Kudus informasinya terbaik di Indonesia. Di Indonesia itu ada dua KIHT, di Kudus dan di Kabupaten Soppeng. Kita di Pamekasan ingin menjadi kabupaten ketiga di Indonesia yang memiliki KIHT," ungkapnya.

Tokoh muda dengan segudang prestasi ini menambahkan, Kabupaten Pamekasan memiliki potensi tembakau yang sangat besar. Makanya, pihaknya memiliki keinginan besar untuk membangun KIHT guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan petani tembakau secara khusus.

"Kita punya potensi tembakau yang harapan kita bisa menjadi bagian dari cara untuk mendorong pertambahan nilai ekonomi dan kesejahteraan dari masyarakat," tandasnya.