diskominfo@pamekasankab.go.id
Jl. Jokotole Gg IV No.01 Pamekasan, Jawa Timur.
BANGUN KIHT KETIGA DI INDONESIA, BUKTI NYATA BUPATI PAMEKASAN LINDUNGI PETANI TEMBAKAU
Kamis, 23 Desember 2021 961
Pemkab Pamekasan- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur di bawah kepemimpinan Bupati Baddrut Taman akan membangun kawasan industri hasil tembakau (KIHT) tahun 2022 di Desa Gugul Kecamatan Tlanakan sebagai upaya meningkatkan ekonomi petani tembakau di daerahnya.
Perjuangan Pemkab Pamekasan untuk mendirikan KIHT pertama di Jawa Timur dan nomor tiga di Indonesia tersebut rupanya tidak sia-sia setelah Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur menerbitkan izin operasional pada Desember 2021. Akhirnya, Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam meresmikan KIHT sementara di Desa Larangan Badung Kecamatan Palengaan, Selasa (21/12/2021).
KIHT Larangan Badung secara otomatis akan berpindah ke lokasi awal di Desa Gugul Kecamatan Tlanakan setelah pembangunan fasilitas dan lain lain rampung, yang rencananya pembangunannya akan dimulai tahun 2022 mendatang.
"Diskusi tentang KIHT ini agak panjang, di kabupaten ini hampir setiap tahun kalau sudah musim tembakau mesti ada demo. Entah harga tembakau mahal atau murah tetap ada demo," ujar Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam.
Melihat fenomena itu, pihaknya memeras otak mencari solusi tentang tata niaga tembakau yang setiap tahun cenderung merugikan petani. Sebab, dampak yang timbul di tengah masyarakat salah satunya maraknya produksi rokok ilegal.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengaku, pihaknya turun langsung kepada petani untuk menyerap aspirasi tentang tata niaga dan harga tembakau setiap tahunnya guna memberikan perlindungan kepada masyarakat. Termasuk musim tembakau tahun 2021 yang harganya cenderung baik.
"Saya diskusinya bersama pak sekda dan teman-teman panjang, kira-kira apa solusinya.
Ini kita lakukan bagaimana negara hadir untuk mendampingi rakyat, membela rakyat, termasuk di dalamnya menfasilitasi yang tidak sah itu, tidak usah lari-lari," ungkapnya.
Dia meminta, pengusaha rokok ilegal tidak perlu was-was lagi untuk berbisnis rokok lantaran belum adanya izin. Pihaknya akan menfasilitasi semua keluhan mereka ketika usaha rokoknya nanti diproduksi serta dikelola di dalam KIHT tersebut.
"Kalau sudah di KIHT pegang duitnya tenang, barokah, negara tidak dirugikan, dan bisa sesuai dengan target yang ingin dicapai," tandasnya.
Bupati dengan sederet prestasi ini menambahkan, Kabupaten Pamekasan merupakan pemilik KIHT ketiga di Indonesia setelah Kabupaten Kudus Jawa Tengah, dan Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan. Pamekasan yang mempunyai potensi tembakau luar biasa dipastikan mampu mengangkat ekonomi masyarakat.
"Kabupaten Pamekasan memiliki potensi, tembakau sekitar 20 ribu ton sampai 35 ribu ton. Kita kemarin ke Kudus, Kudus tidak punya potensi tembakau, tetapi memiliki KIHT, kenapa begitu? Karena di Kudus itu banyak pabrik tembakau, dan tembakaunya sebagian dikirim dari Madura, dan Pamekasan," terangnya.
Menurutnya, pendirian KIHT selain dapat melindungi petani tembakau, pengusaha rokok, juga akan mampu menyerap tenaga kerja banyak dari semua kecamatan di Pamekasan, utamanya kecamatan yang mempunyai potensi tembakau tinggi.
Dikatakan, pertimbangan potensi tembakau yang tinggi itu akhirnya disepakati untuk mendirikan KIHT. Karena dengan KIHT diharapkan home industy akan tumbuh dan berkembang. Lebih penting lagi adalah ketenangan dalam berwirausaha lantaran mendapat fasilitas dari pemerintah daerah.
"Setelah diskusi panjang, akhirnya diputuskan, dan diperjuangkan, bagaimana home industry bisa tumbuh dan berkembang di kabupaten ini, dan lokasinya satu," ucapnya.
Tokoh muda Nahdlatul Ulama ini memungkasi, potensi tembakau di daerahnya tidak hanya akan terserap oleh pabrikan besar dengan berdirinya KIHT, melainkan juga terbeli pabrik lokal yang terpusat di KIHT sendiri.
"Potensi 35 ribu ton tembakau ini, selain terserap ke pabrikan, juga diserap oleh pabrik pabrik lokal yang kerja sama dengan KITH ini,
Pemerintah mendorong bagaimana industri rokok di sini tumbuh," pungkasnya.
BERITA LAINNYA
Halal Bihalal Bersama PCNU Pamekasan, Bupati Bicara Eco Pesantren
Minggu, 27 April 2025
Gandeng UTM, Pemkab Pamekasan Serahkan Bantuan Unit Instalasi Biogas Sistema
Jumat, 25 April 2025
Hadiri Pelantikan HIMPAUDI, Bupati Pamekasan Ajak Guru PAUD Mengajar dengan Hati
Jumat, 25 April 2025
Hadiri Halal Bihalal, Bupati Pamekasan Komitmen Majukan Pendidikan
Rabu, 23 April 2025
Bupati Pamekasan Tinjau Kesiapan Stasiun Eks PJKA untuk PKL
Senin, 21 April 2025
Wabup Pamekasan Pantau Realisasi Program Makan Bergizi Gratis
Selasa, 15 April 2025
Bupati dan Wabup Pamekasan Kompak Hadiri Halal Bihalal Insan Pers
Sabtu, 12 April 2025