diskominfo@pamekasankab.go.id
Jl. Jokotole Gg IV No.01 Pamekasan, Jawa Timur.
PESAN BUPATI PAMEKASAN KEPADA SATPOL PP : JANGAN HINAKAN KEHORMATAN INI DENGAN MELAKUKAN KONGKALIKON
Jumat, 11 Februari 2022 1.200
Pemkab Pamekasan- Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Baddrut Tamam memberikan arahan langsung kepada personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) di kantornya, kamis (10/2/2022).
Orang nomor satu di Pamekasan tersebut menyampaikan pesan khusus kepada para penegak peraturan daerah (perda) agar melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
"Kita ini disumpah, demi Allah saya bersumpah, itu tidak main-main. Karena tidak hanya berjanji kepada diri sendiri, melainkan berjanji kepada Allah yang kita tidak pernah lihat. Selain itu demi undang-undang dasar 1945, demi bangsa dan negara, dan demi kesejahteraan rakyat. Berat sekali sumpah ini," ungkapnya.
Dikatakan, Satpol PP mempunyai nilai lebih apabila dibandingkan dengan aparatur sipil negara (ASN) lain lantaran tugasnya sebagai penegak perda. Satpol PP mempunyai kewenangan untuk memerintah orang sesuai dengan amanat dalam perda tersebut. Seperti penertiban pedagang kaki lima (PKL), dan lain-lain.
"Kenapa kemudian sikap masyarakat berbeda kepada kita dibandingkan dengan orang yang bekerja di korporasi. Ketika pakai baju seragam dinas orang lebih hormat, kenapa lebih hormat karena mengatur atau memerintah. Sementara di korporasi tidak punya kewenangan memerintah," tandasnya.
Menurutnya, tugas memerintah itulah yang membuat ASN utamanya Satpol PP mempunyai nilai lebih dari masyarakat secara umum. Satpol PP menjadi alat negara untuk menertibkan dan melaksanakan peraturan daerah.
"Karena tugas memerintah ini kita dihormati, bahkan kehormatan kita luar biasa. Makanya, Jangan hinakan kehormatan ini dengan melakukan kongkalikong dengan beberapa orang yang harus kita perintah. Kita sudah terhormat sekali," tegasnya.
Bupati dengan sederet prestasi ini menyampaikan, seragam yang dipakai oleh personil Satpol PP mempunyai konsekuensi menegakkan perda sesuai dengan amanat negara. Apalagi negara telah membayar lunas dengan gaji yang diterimanya setiap bulan.
"Coba ada 10 orang sipil datang ke warung disangkanya pasti akan makan, tetapi berbeda kalau 10 satpol PP yang datang ke warung, pasti ditanyakan ada salah apa dengan warung itu, karena penegak perda," jelasnya.
Dia berharap, personil Satpol PP bersyukur atas nikmat yang telah diberikan Allah dengan cara bekerja maksimal, mengabdi kepada bangsa dan negara. Karena tidak semua orang memiliki kesempatan menjadi penegak perda yang mempunyai hak memerintah sesuai dengan perda tersebut.
"Karena kita terhormat seperti itu, maka jangan hinakan beberapa langkah kebijakan yang mau kita laksanakan dengan mengotori baju yang kita pakai. Makanya, ayo kita bersyukur," harapnya.
BERITA LAINNYA
Pemkab Pamekasan Raih Predikat Kabupaten Informatif Peringkat 6 se-Jawa Timur
Minggu, 30 November 2025
Pemkab Pamekasan Susun Kalender Event 2026
Selasa, 25 November 2025
Bupati Pamekasan Dampingi Wamen PU Kunjungi Pasar Kolpajung
Senin, 24 November 2025
Mutasi Pejabat Eselon II, Bupati Pamekasan Berharap Lebih Profesional
Selasa, 18 November 2025
Percepat Pembangunan Koperasi MP, Wabup Pamekasan : Simbol Kemandirian Ekonomi Rakyat
Senin, 17 November 2025
Inovasi E-Sapora, Pemkab Pamekasan Raih Penghargaan Inotek Award Tahun 2025
Jumat, 14 November 2025
Melek Digital, Diskominfo Pamekasan Gelar Pelatihan Pembuatan Konten Kreatif
Kamis, 13 November 2025