diskominfo@pamekasankab.go.id
Jl. Jokotole Gg IV No.01 Pamekasan, Jawa Timur.
Sentil BKPSDM, Bupati Pamekasan : Seleksi ASN yang Berkualitas, Bukan yang Memiliki Isi Tas
Kamis, 19 Mei 2022 362
Pemkab Pamekasan- Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Baddrut Tamam meminta Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat agar benar-benar menempatkan aparatur sipil negara (ASN) berkualitas dalam posisi apapun.
Dia menuturkan, dirinya memberikan kebebasan kepada setiap ASN untuk bertemu mendiskusikan apapun tentang pembangunan Pamekasan, tidak harus meminta izin kepada atasannya. Mengingat, etika demokrasi saat ini telah mengalami perubahan signifikan seiring majunya revolusi industri.
Hidup di era ini harus sadar fungsi dan sadar peran agar mampu mengimbangi perubahan tersebut, termasuk ASN yang memiliki tugas besar memberikan yang terbaik untuk kemajuan bangsa dan negara. Tidak perlu gila akan jabatan atau posisi yang sedang didudukinya.
"Kalau dulu, kabid yang naik menjadi kadis jalannya beda banget. Karena bagi sebagian orang, jabatan itu tujuan, tetapi bagi saya jabatan adalah alat pengabdian dan perjuangan," ungkapnya, kamis (19/5/2022).
Mas Taman mengaku, dirinya menemui seorang ASN yang saat ini menduduki jabatan kepala bidang (kabid) di organisasi perangkat daerah (OPD) tertentu tidak pernah menginjakkan kaki di Pendopo Ronggosukowati selama 30 tahun menjadi abdi negara lantaran harus meminta izin kepada atasannya untuk menemui pimpinan daerah.
"Jadi kalau begini atmosfernya, bisa saja ada orang cerdas, orang loyal kepada pimpinan, karena satu hal saja dianggap tidak cocok bisa jadi tidak mempunyai kesempatan mengaktualisasikan idealisme, semangatnya, kerjanya, dan akhirnya terpinggirkan," tandasnya.
Bupati dengan sederet prestasi ini menegaskan, BKPSDM harus menyeleksi ASN yang mempunyai kualitas untuk menempati posisi apapun di lingkungan Pemkab Pamekasan. Rotasi jabatan tidak lagi atas dasar like or dislike (suka atau tidak suka) demi keberlangsungan pembangunan menyongsong Indonesia emas tahun 2045.
"Tugas pak Saudi ini (Kepala BKPSDM,red) betul-betul menyeleksi siapa (ASN) yang punya kapasitas, bukan siapa yang punya isi tas. Karena sekarang ini tidak boleh ada jual beli jabatan, tidak boleh," tegasnya.
Dia memastikan, jual beli jabatan akan berdampak negatif terhadap semangat kerja ASN, sebab jabatan yang didudukinya hasil bayar bukan hasil dari jerih payahnya menunjukkan prestasi kerjanya. Bahkan, praktek tersebut berpotensi besar munculnya bibit menjadi koruptor baru.
"Kalau sudah berbayar, nanti kerjanya pasti tidak akan sungguh-sungguh karena berpikir sudah bayar. Kolaborasi itu diskusi menyampaikan rencana kerja sesuai dengan regulasi dan administrasi," pungkasnya.
BERITA LAINNYA
Halal Bihalal Usai Idul Fitri, Pj Bupati Pamekasan Ingatkan Dua Hal
Kamis, 18 April 2024
Pemkab Pamekasan Serahkan Bonus Atlet Porprov VIII Total Rp 1 Miliar Lebih
Senin, 08 April 2024
Pemkab Pamekasan Buka Puasa Bersama Awak Media
Senin, 08 April 2024
Pemkab Pamekasan dan Pemkab Probolinggo Sepakat Jalin Kerja Sama
Jumat, 05 April 2024
Pj Bupati Pamekasan Santuni Anak Yatim saat Safari Ramadan di Kecamatan Pamekasan
Jumat, 05 April 2024
Baznas Santuni 1000 Anak Yatim, Pj Bupati Pamekasan Ucapkan Terima Kasih
Senin, 25 Maret 2024