diskominfo@pamekasankab.go.id
Jl. Jokotole Gg IV No.01 Pamekasan, Jawa Timur.
Sentil BKPSDM, Bupati Pamekasan : Seleksi ASN yang Berkualitas, Bukan yang Memiliki Isi Tas
Kamis, 19 Mei 2022 1.145
Pemkab Pamekasan- Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Baddrut Tamam meminta Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat agar benar-benar menempatkan aparatur sipil negara (ASN) berkualitas dalam posisi apapun.
Dia menuturkan, dirinya memberikan kebebasan kepada setiap ASN untuk bertemu mendiskusikan apapun tentang pembangunan Pamekasan, tidak harus meminta izin kepada atasannya. Mengingat, etika demokrasi saat ini telah mengalami perubahan signifikan seiring majunya revolusi industri.
Hidup di era ini harus sadar fungsi dan sadar peran agar mampu mengimbangi perubahan tersebut, termasuk ASN yang memiliki tugas besar memberikan yang terbaik untuk kemajuan bangsa dan negara. Tidak perlu gila akan jabatan atau posisi yang sedang didudukinya.
"Kalau dulu, kabid yang naik menjadi kadis jalannya beda banget. Karena bagi sebagian orang, jabatan itu tujuan, tetapi bagi saya jabatan adalah alat pengabdian dan perjuangan," ungkapnya, kamis (19/5/2022).
Mas Taman mengaku, dirinya menemui seorang ASN yang saat ini menduduki jabatan kepala bidang (kabid) di organisasi perangkat daerah (OPD) tertentu tidak pernah menginjakkan kaki di Pendopo Ronggosukowati selama 30 tahun menjadi abdi negara lantaran harus meminta izin kepada atasannya untuk menemui pimpinan daerah.
"Jadi kalau begini atmosfernya, bisa saja ada orang cerdas, orang loyal kepada pimpinan, karena satu hal saja dianggap tidak cocok bisa jadi tidak mempunyai kesempatan mengaktualisasikan idealisme, semangatnya, kerjanya, dan akhirnya terpinggirkan," tandasnya.
Bupati dengan sederet prestasi ini menegaskan, BKPSDM harus menyeleksi ASN yang mempunyai kualitas untuk menempati posisi apapun di lingkungan Pemkab Pamekasan. Rotasi jabatan tidak lagi atas dasar like or dislike (suka atau tidak suka) demi keberlangsungan pembangunan menyongsong Indonesia emas tahun 2045.
"Tugas pak Saudi ini (Kepala BKPSDM,red) betul-betul menyeleksi siapa (ASN) yang punya kapasitas, bukan siapa yang punya isi tas. Karena sekarang ini tidak boleh ada jual beli jabatan, tidak boleh," tegasnya.
Dia memastikan, jual beli jabatan akan berdampak negatif terhadap semangat kerja ASN, sebab jabatan yang didudukinya hasil bayar bukan hasil dari jerih payahnya menunjukkan prestasi kerjanya. Bahkan, praktek tersebut berpotensi besar munculnya bibit menjadi koruptor baru.
"Kalau sudah berbayar, nanti kerjanya pasti tidak akan sungguh-sungguh karena berpikir sudah bayar. Kolaborasi itu diskusi menyampaikan rencana kerja sesuai dengan regulasi dan administrasi," pungkasnya.
BERITA LAINNYA
Bupati Pamekasan Instruksikan Puskesmas hingga Rumah Sakit Segera Tangani Pasien Krit
Sabtu, 26 September 2026
Tidak hanya Olahraga, Bupati Pamekasan Komitmen Lestarikan Budaya
Kamis, 24 September 2026
Bupati Pamekasan Buka MTQ Tingkat Kabupaten, Berharap Bukan Sekadar Cari Piala
Rabu, 23 September 2026
Disperpusip Pamekasan Gelar Dialog Kepustakaan
Rabu, 16 September 2026
Musik Daul Pamekasan Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
Selasa, 08 September 2026
Pamekasan Siap Sambut Hangat Tim dan Suporter Tamu dalam Laga Kandang Madura United
Sabtu, 05 September 2026
Peringati Hari Lahir ke-81, PMI Pamekasan Perkuat Komitmen Pelayanan Kemanusiaan
Jumat, 04 September 2026