diskominfo@pamekasankab.go.id
Jl. Jokotole Gg IV No.01 Pamekasan, Jawa Timur.
Wabup Pamekasan Bicara Soal Antisipasi Banjir
Selasa, 02 Agustus 2022 788
Pemkab Pamekasan- Wakil Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Fattah Jasin menghadiri acara forum group discussion (FGD) tentang mengatasi banjir di Kabupaten Pamekasan.
Acara yang dilaksanakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pamekasan tersebut bertempat di Odaita Hotel Jalan Raya Pamekasan-Sumenep, selasa (2/8/2022).
Wabup mengatakan, pihaknya terlebih dahulu harus menginventarisir beberapa persoalan untuk mengatasi banjir yang menimpa Kabupaten Pamekasan setiap musim penghujan. Seperti penanganan banjir untuk jangka waktu sementara dan darurat yang bisa ditangani langsung oleh pemerintah kabupaten, atau penanganan jangka panjang.
"Tetapi kalau penanganan permanen yang menyangkut infrastrukturnya, itu harus ada perencanaan jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek. Jadi wilayah wilayah sungai yang ada disini dilihat. Kalau wilayah sungainya yang berpotensi untuk banjir, maka harus dibuatkan embung," terangnya.
Mantan Kepala Dishub Jawa Timur ini menambahkan, pembangunan embung dapat dilakukan dengan skala kecil atau skala besar. Untuk skala kecil tentu harus dibangun di beberapa titik melihat dari hulu hingga hilir sesuai dengan tingkat kerawanannya. Sementara untuk penanganan jangka panjang berupa embung besar telah menjadi atensi pemerintah provinsi.
Dikatakan, pembangunan wilayah sungai seperti embung menjadi kewenangan pemerintah provinsi atau bahkan pemerintah pusat. Pemerintah kabupaten hanya memiliki kewenangan membangun untuk sungai yang bersifat lokal.
"Sejauh ini yang dilakukan oleh Pemkab Pamekasan yang sifatnya sementara. Seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) fokus penanggulangan darurat," tandasnya.
Mantan Kepala Bappeda Jawa Timur ini memungkasi, penanganan banjir tersebut harus dilihat mulai hulu hingga hilir yang menjadi penyebabnya. Karena sejauh ini, banjir yang terjadi di wilayah perkotaan merupakan air kiriman dari wilayah hulu.
"Teman-teman harus melihat dan membuktikan apakah memang ada galian C yang diberikan izin tetapi mereka tidak mengindahkan mengenai catatan yang ada. Seperti melakukan konservasi, rehabilitasi, ngambilnya tidak sesuai ketentuan misalnya, itu rawan," pungkasnya.
BERITA LAINNYA
Upacara HUT ke-80 RI, Bupati Pamekasan Ajak Teladani Semangat Pejuang Kemerdekaan
Senin, 18 Agustus 2025
Kukuhkan Paskibraka, Bupati Pamekasan : Ini Tugas Mulia, Agung dan Suci
Sabtu, 16 Agustus 2025
SRMP 29 Pamekasan Resmi Dibuka Oleh Bupati Kholilurrahman
Jumat, 15 Agustus 2025
Wakapolres Pamekasan Mengikuti Giat Zoom Meeting Launching Gerakan Pangan Murah Seren
Kamis, 14 Agustus 2025
Rayakan HUT ke 80 RI, Bupati Lepas Karnaval Tingkat SD se Pamekasan
Selasa, 12 Agustus 2025
Kapolri Minta Anggotanya Dibimbing saat Berkunjung ke Ulama di Pamekasan
Kamis, 07 Agustus 2025
Perkasa Kabupaten Pamekasan Periode 2025-2030 Resmi Dilantik
Rabu, 30 Juli 2025