diskominfo@pamekasankab.go.id
Jl. Jokotole Gg IV No.01 Pamekasan, Jawa Timur.
Dinsos Pamekasan Gelar Bimtek Petugas Verval Data BLT DBHCTH 2022
Selasa, 06 September 2022 1.226
Pemkab Pamekasan- Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur menggelar bimbingan teknis (bimtek) petugas verifikasi dan validasi (verval) data bantuan langsung tunai (BLT) dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) di Hotel Berlian Jalan Raya Panglegur, selasa (6/9/2022).
Kepala Dinsos Pamekasan, Moch. Tarsun menyampaikan, bimtek itu dilakukan agar para petugas mengetahui peraturan bupati (perbup) nomor 40 tahun 2022 tentang pedoman penyaluran BLT DBHCHT. Mulai prosedur, kriteria, penerima bantuan, dan lain sebagainya.
"Jadi itu perlu dibimtek, termasuk administrasinya yang akan membantu di desa-desa. Jadi di desa itu ada dua (petugas,red) yang akan membantu verval data sasaran, satu operator SIKSNG, dan satu SDM PKH yang ada di desa itu," terangnya.
Dia menyampaikan, penerima BLT DBHCHT adalah buruh tani tembakau atau buruh pabrik rokok sesuai dengan peruntukannya. Sehingga, masyarakat yang tidak masuk dalam dua kategori itu dipastikan tidak akan mendapatkan bantuan. Tetapi yang jelas, 13 kecamatan di daerahnya akan kecipratan program tersebut.
"Sekarang masih proses (pencairannya, red), karena pelimpahannya masih sekitar satu minggu yang lalu. Sekarang masih proses sosialisasi, karena datangnya anggaran itu di pertengahan tahun, kami dapat pelimpahan dari bagian perekonomian," ungkapnya.
Pihaknya akan melakukan langkah cepat untuk realisasi bantuan itu agar bantuan segera dinikmati oleh masyarakat sesuai dengan regulasi yang ada. Termasuk pedoman perbup sebagai pedoman penyaluran, setelah itu akan digelar sosialisasi perbup di 13 kecamatan yang akan melibatkan kepala desa dan pihak terkait lainnya.
Dalam realisasi bantuan itu, tambah dia, pihaknya menggandeng pihak kejaksaan, polres, dan aparat pengawasan internal pemerintah (Apip) agar realisasi program itu berjalan sesuai aturan yang berlaku.
"Bantuan itu sebesar Rp 900 ribu selama tiga bulan, perbulan Rp 300 ribu, untuk DBHCHT BLT totalnya sebesar Rp 22,4 miliar," jelasnya.
BERITA LAINNYA
10 Kali Berturut-turut, Pemkab Pamekasan Kembali Sabet Anugerah WTP
Kamis, 02 Mei 2024
Pemkab Pamekasan Gelar Upacara Hari Otonomi Daerah
Kamis, 25 April 2024
Halal Bihalal Usai Idul Fitri, Pj Bupati Pamekasan Ingatkan Dua Hal
Kamis, 18 April 2024
Pemkab Pamekasan Serahkan Bonus Atlet Porprov VIII Total Rp 1 Miliar Lebih
Senin, 08 April 2024
Pemkab Pamekasan Buka Puasa Bersama Awak Media
Senin, 08 April 2024
Pemkab Pamekasan dan Pemkab Probolinggo Sepakat Jalin Kerja Sama
Jumat, 05 April 2024