diskominfo@pamekasankab.go.id

Jl. Jokotole Gg IV No.01 Pamekasan, Jawa Timur.

Detail Berita

PEMKAB PAMEKASAN DAN BADAN WAKAF INDONESIA BERSINERGI TUNTASKAN SERTIFIKASI TANAH WAKAF

Kamis, 25 November 2021  820  

Pemkab Pamekasan- Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur bersilaturtahmi dengan Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam di Peringgitan Dalam Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Rabu (24/11/2021).

Hadir langsung dalam silaturrahim tersebut, Ketua BWI Pamekasan, Ismail bersama jajaran pengurus, dan Bupati Baddrut Tamam didampingi asisten, serta Kabag Kesra Setdakab Pamekasan, Halifaturrahman.

"Kita silaturrahim dengan Bapak Bupati, minta masukan, dan minta nasehat persoalan perwakafan, karena di Kabupaten Pamekasan ini masih sangat butuh perhatian dannkerja sama Pemkab Pamekasan," ujar Ketua BWI Pamekasan, Ismail.

Ketua Komisi III DPRD Pamekasan ini menambahkan, pihaknya telah melakukan sensus, dan bimbingan teknis terkait perwakafan di bumi Gerbang Salam yang sejauh ini masih banyak persoalan, serta kesadaran masyarakat yang masih rendah.

"Oleh karena itu, butuh masukan, saran dan nasehat dari Bapak Bupati untuk kami, pengurus BWI Pamekasan. Karena kalau kita bicara wakaf, ini sangat banyak sekali wakaf yang belum bersertifikat di Pamekasan," ungkapnya.

Dia mengungkapkan, wakaf yang belum bersertifikat berjumlah sekitar 722 tanah, baik tanah yayasan, masjid, musolla dan tanah wakaf lainnya.

"Saya sampaikan terimakasih kepada Pemkab Pamekasan atas kerja sama baik selama ini. Karena telah memberikan dorongan dan nasehat baik kepada kami," tandasnya.

Sementara itu, Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam menyambut baik silaturrahim BWI dalam rangka percepatan sertifikasi tanah wakaf yang selaras dengan program pemerintah daerah.

Pihaknya meminta untuk mempermudah masyarakat dalam proses sertifikasi tanah wakaf tersebut. Pemerintah saat ini harus melayani, bukan lagi meminta untuk dilayani kepada masyarakat.

"Ayo kita bersama sama memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam proses tanah wakaf ini. Karena saat ini memang masih banyak tanah wakaf, seperti masjid, musolla, yayasan, pesantren belum bersertifikat. Berikan kemudahan kepada mereka," pintanya.