diskominfo@pamekasankab.go.id
Jl. Jokotole Gg IV No.01 Pamekasan, Jawa Timur.
Fasilitasi Penerbitan NIB 2022 Melebihi Target, Dorong Ekonomi Pamekasan Tumbuh
Senin, 21 November 2022 1.176
Pemkab Pamekasan- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker) memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha dalam proses penerbitan nomor induk berusaha (NIB).
Kepala DPMPTSP Naker Pamekasan, Supriyanto menjelaskan, pihaknya memiliki program inovasi bimbingan dan pendampingan perizinan berusaha (bidadari) yang dapat dimanfaatkan oleh para pelaku usaha. Melalui program ini, pihaknya datang langsung ke kecamatan, desa hingga kelompok masyarakat agar usahanya memiliki izin dengan tanpa dipungut biaya.
"Itu merupakan inovasi kami dalam rangka jemput bola proses perizinan. Karena tidak semua masyarakat tahu bagaimana caranya mengurus proses perizinan secara online. Dengan program ini, kita turun ke kecamatan, balai desa ataupun ke kelompok-kelompok," katanya, jum'at (18/11/2022).
Dia menyampaikan, pihaknya menargetkan 1000 NIB dapat terbit selama tahun 2022, namun dalam perjalanannya hingga bulan november telah melebihi target yang ditentukan. Hal itu tidak lepas dari respon positif para pelaku usaha atas program tersebut.
"Karena dalam waktu 10-15 menit, mereka sudah memiliki NIB. Program ini telah berjalan sejak januari 2022, targetnya 1000 pendampingan, tetapi yang tercapai 1.400an, karena NIB itu perizinan dasar," terangnya.
Mantan Kabag Prokopim Setdakab Pamekasan ini menjelaskan, sejauh ini hampir seluruh kecamatan telah didatangi hingga ke desa-desa. Diantaranya Kecamatan Palengaan, Pademawu, Proppo, Pasean, Pamekasan, Galis, dan beberapa kecamatan lainnya. Bidadari ini sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi melalui wirausaha baru (WUB) yang menjadi program Bupati Baddrut Tamam.
"Pada tahun 2023, kita menargetkan 2000 pendampingan. Dengan punya NIB ini sebagai legalitas dari usaha kita," terangnya.
Dia berharap, para pelaku usaha yang merasa kesulitan dalam menerbitkan NIB hendaknya mendatangi mall pelayanan publik (MPP) di Gedung Islamic Center Pamekasan untuk mendapatkan pendampingan petugas. Mereka akan mendapat pendampingan hingga NIB terbit.
"Atau kita membuat perkumpulan, misalnya beberapa orang nanti ajukan ke kami, dan kami akan datangi ke kelompok-kelompok mereka, tidak perlu lagi datang ke MPP," pungkasnya.
BERITA LAINNYA
HUT ke-81 RI Meriah, Pemkab Pamekasan Gelar Lomba Memasak Antar Kepala OPD
Kamis, 06 Agustus 2026
Bupati Pamekasan Hadiri Pelantikan Pengurus Yayasan Jantung Indonesia
Senin, 03 Agustus 2026
Bupati Pamekasan Mutasi 85 Pejabat, Pastikan sesuai Kompetensi
Sabtu, 01 Agustus 2026
Diskominfo Pamekasan Latih Siswa Public Speaking dan Konten Publik
Kamis, 30 Juli 2026
Bupati Pamekasan Ajak AJP Kolaborasi Jaga Budaya Literasi
Senin, 27 Juli 2026
Bupati Pamekasan Lepas JJS Harkopnas ke 79, Masyarakat Antusias
Senin, 27 Juli 2026
Bupati Pamekasan Dampingi Gubernur Jatim Buka Bazar Koperasi dan UMKM
Selasa, 21 Juli 2026