diskominfo@pamekasankab.go.id
Jl. Jokotole Gg IV No.01 Pamekasan, Jawa Timur.
Fasilitasi Penerbitan NIB 2022 Melebihi Target, Dorong Ekonomi Pamekasan Tumbuh
Senin, 21 November 2022 1.094
Pemkab Pamekasan- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker) memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha dalam proses penerbitan nomor induk berusaha (NIB).
Kepala DPMPTSP Naker Pamekasan, Supriyanto menjelaskan, pihaknya memiliki program inovasi bimbingan dan pendampingan perizinan berusaha (bidadari) yang dapat dimanfaatkan oleh para pelaku usaha. Melalui program ini, pihaknya datang langsung ke kecamatan, desa hingga kelompok masyarakat agar usahanya memiliki izin dengan tanpa dipungut biaya.
"Itu merupakan inovasi kami dalam rangka jemput bola proses perizinan. Karena tidak semua masyarakat tahu bagaimana caranya mengurus proses perizinan secara online. Dengan program ini, kita turun ke kecamatan, balai desa ataupun ke kelompok-kelompok," katanya, jum'at (18/11/2022).
Dia menyampaikan, pihaknya menargetkan 1000 NIB dapat terbit selama tahun 2022, namun dalam perjalanannya hingga bulan november telah melebihi target yang ditentukan. Hal itu tidak lepas dari respon positif para pelaku usaha atas program tersebut.
"Karena dalam waktu 10-15 menit, mereka sudah memiliki NIB. Program ini telah berjalan sejak januari 2022, targetnya 1000 pendampingan, tetapi yang tercapai 1.400an, karena NIB itu perizinan dasar," terangnya.
Mantan Kabag Prokopim Setdakab Pamekasan ini menjelaskan, sejauh ini hampir seluruh kecamatan telah didatangi hingga ke desa-desa. Diantaranya Kecamatan Palengaan, Pademawu, Proppo, Pasean, Pamekasan, Galis, dan beberapa kecamatan lainnya. Bidadari ini sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi melalui wirausaha baru (WUB) yang menjadi program Bupati Baddrut Tamam.
"Pada tahun 2023, kita menargetkan 2000 pendampingan. Dengan punya NIB ini sebagai legalitas dari usaha kita," terangnya.
Dia berharap, para pelaku usaha yang merasa kesulitan dalam menerbitkan NIB hendaknya mendatangi mall pelayanan publik (MPP) di Gedung Islamic Center Pamekasan untuk mendapatkan pendampingan petugas. Mereka akan mendapat pendampingan hingga NIB terbit.
"Atau kita membuat perkumpulan, misalnya beberapa orang nanti ajukan ke kami, dan kami akan datangi ke kelompok-kelompok mereka, tidak perlu lagi datang ke MPP," pungkasnya.
BERITA LAINNYA
Disdikbud Pamekasan Sosialisasikan Pentingnya Pendidikan Karakter hingga Uji Kompeten
Selasa, 28 April 2026
Hari Otonomi Daerah, Mendagri Tekankan Inovasi Daerah
Senin, 27 April 2026
Dinsos Pamekasan Bantah Pembelian iPad Capai Rp 50 Juta
Minggu, 26 April 2026
Satpol PP Pamekasan tak Tebang Pilih Razia Tempat Kos
Jumat, 24 April 2026
Santri Pamekasan Wakili Indonesia di Event Dunia, Bupati : Saya Sangat Bangga
Senin, 20 April 2026