diskominfo@pamekasankab.go.id

Jl. Jokotole Gg IV No.01 Pamekasan, Jawa Timur.

Detail Berita

Pamekasan dapat 50 Ribu Patok Tanah, Pj Bupati Apresiasi Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas

Rabu, 31 Januari 2024  135  

Pemkab Pamekasan- Penjabat Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Masrukin menghadiri acara gerakan masyarakat pemasangan tanda batas (Gemapatas) tanah di Balai Desa Pademawu Timur, Kecamatan Pademawu, Selasa (30/1/2024).

Orang nomor satu di kabupaten dengan slogan kota batik itu menyampaikan terima kasih kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang telah memberikan 50 ribu batas tanah kepada masyarakat. Sebab adanya patok tanah itu dapat meminimalisir konflik di tengah-tengah masyarakat.

"Kita tahu akibat konflik pertanahan ini, konflik batas, konflik kepemilikan, konflik status yang kemungkinan sesaudara menjadi jauh, dari famili menjadi jauh, dan sebagainya. Oleh karena itu nawaitu pemerintah lewat pertanahan ini penting sekali," ujar Masrukin.

Menurutnya gerakan ini untuk menyelaraskan antar pemilik tanah tentang batas-batas kepemilikannya, sehingga konflik antar pemilik tanah dapat ditekan dengan baik lantaran pemasangan batas yang disepakati secara bersama-sama.

"Bapak ibu tidak perlu ragu-ragu bahwa ini milik saya, milik saudara saya, milik orang tua saya, dan lain sebagainya. Karena sudah dilindungi oleh administrasi lewat Pertanahan yang dilakukan pendataan sampai pemasangan patok dan bersertifikat," tandasnya.

Dia menambahkan, pihaknya mengapresiasi program gerakan pemasangan batas tanah tersebut, karena manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. Oleh karena itu pihaknya berharap program itu dapat kembali terlaksana di tahun-tahun berikutnya.

"Dalam gerakan ini manakala ada perbedaan status dan lain sebagainya silahkan dirembuk. Diskusi ini melahirkan sifat musyawarah yang menjadi nilai nilai luhur kita, nilai luhur para sesepuh kita bahwa semuanya dimulai dari musyawarah," pungkasnya.