diskominfo@pamekasankab.go.id

Jl. Jokotole Gg IV No.01 Pamekasan, Jawa Timur.

Detail Berita

Bupati Pamekasan Pimpin Penertiban PKL, Ingin Ciptakan Tata Kota Indah dan Layak Huni

Rabu, 11 Juni 2025  55  

Pemkab Pamekasan - Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman Wafi memimpin apel pasukan gabungan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di area Taman Monumen Arek Lancor, Rabu (11/6/2025).

Apel gabungan ini diikuti oleh beberapa instansi lintas sektoral, meliputi TNI Polri, Satpol PP, Damkar, Dishub, DLH, dan Diskominfo.

Turut hadir Wakil Bupati Pamekasan, H. Sukriyanto dan Sekretaris Daerah Pamekasan, Masrukin mendampingi Bupati Pamekasan dalam apel pasukan gabungan penertiban PKL tersebut.

Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman Wafi menjelaskan, penertiban PKL ini merupakan kebijakan yang dilematis.

Satu sisi Pemkab Pamekasan ingin memberdayakan ekonomi masyarakat. Namun di sisi lain keberadaan PKL yang tidak pada tempatnya dinilai akan mengganggu ketertiban umum dan membuat wajah kota semrawut.

"Tetapi kita berusaha semaksimal mungkin untuk mencari jalan tengah dari dua kondisi yang berbeda tersebut," kata KH Kholilurrahman Wafi.

KH Kholilurrahman ingin PKL tetap berjalan dengan baik, sehingga dapat menumbuhkan ekonomi masyarakat, ekonomi kerakyatan, tata kota dan ketertiban umum tetap terjaga dengan sabaik-baiknya. 

Oleh karena itu, melalui kerjasama lintas sektor ini yang diawali apel gabungan tersebut, dia berharap bisa menyelesaikan permasalahan ketertiban PKL tanpa ada kegaduhan dan ketegangan. 

Caranya dengan mengajak beberapa pihak untuk berdiskusi dalam rangka menjaga kebersihan, keindahan dan kesehatan Kota Pamekasan.

"Dengan demikian tumbuh kesadaran masyarakat bahwa ini suatu kebutuhan, satu hal yang harus kita wujudkan meski berat hati dari sebagian pihak," inginnya.

Lebih lanjut KH Kholilurrahman mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang melibatkan diri dalam upaya penertiban PKL ini, khususnya kepada TNI, Polri dan instansi vertikal lainnya yang bersama-sama dengan organisasi perangkat daerah untuk mengampu PKL dan mendukung ketertiban umum serta ikut membina atau menata para PKL.

Menurutnya, penataan PKL ini harus dilakukan dengan cara mengatur penggunaan tata ruang, memastikan keterpaduan pembangunan, menjaga kebersihan, dan keserasian ingkungan. 

Saran dia, penataan kota sangatlah penting untuk menyelesaikan sejumlah masalah seperti kemiskinan, kemacetan dan pencemaran lingkungan.

"Kerangka berpikir inilah yang mengharuskan kita melakukan penataan kota, dengan salah satunya penertiban keberadaan PKL. Karena kita ingin mewujudkan Pamekasan maju, indah dan ramah kotanya, sejahtera masyarakatnya," harapnya.

"Kita sama-sama mehamami bahwa penataan kota sangatlah urgen untuk kita lakukan, agar kita bisa mewujudkan kota yang nyaman, dan layak huni," inginnya.