diskominfo@pamekasankab.go.id

Jl. Jokotole Gg IV No.01 Pamekasan, Jawa Timur.

Detail Berita

Kunjungi DPR RI, Ikhtiar Wabup Pamekasan Agar Masyarakat Tercover BPJS Kesehatan

Rabu, 08 April 2026  65  

Pemkab Pamekasan- Wakil Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Sukriyanto mengunjungi Komisi IX DPR RI untuk memperjuangkan akses layanan kesehatan masyarakat, Selasa (7/4/2026).

Orang nomor dua di bumi Gerbang Salam itu didampingi Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pamekasan, Rasyid Fansori. Mereka membawa dua aspirasi masyarakat Pamekasan untuk diperjuangkan.

Pertama tentang kerja sama RSUD Smart Pamekasan dengan BPJS perihal layanan Cathlab atau laboratorium kateterisasi jantung, dan kedua permohonan penambahan kuota peserta BPJS Kesehatan yang dibiayai oleh pemerintah pusat.

"Dua poin ini penting untuk disegerakan realisasinya. Ini bagian dari ikhtiar pemerintah daerah memberikan akses layanan kesehatan masyarakat," ujar Wakil Bupati Pamekasan, Sukriyanto.

Dikatakan, pihaknya memperjuangkan langsung aspirasi itu supaya mendapatkan perhatian serius. Karena menyangkut layanan kesehatan kepada masyarakat di daerahnya.

"Melalui pertemuan ini, kami menyampaikan dua poin utama yang berkaitan dengan BPJS Kesehatan agar dapat didisposisikan ke pusat. Kami berharap ada tindak lanjut nyata demi kepentingan masyarakat Pamekasan," tandasnya.

Dia menambahkan, permohonan dukungan kerja sama antara RSUD Smart Pamekasan dengan BPJS Kesehatan ini diharapkan dapat mengakomodasi operasional layanan Cathlab atau laboratorium kateterisasi jantung agar dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Keberadaan fasilitas Cathlab, kata dia, sangat vital dalam penanganan penyakit jantung, namun hingga saat ini layanan tersebut masih terbatas untuk pasien umum. Hal ini tentu menjadi kendala bagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan tindakan medis tersebut.

"Jika layanan Cathlab ini sudah bisa dicover oleh BPJS Kesehatan, maka masyarakat Pamekasan tidak perlu lagi dirujuk ke Surabaya hanya untuk pemasangan ring jantung. Ini tentu akan sangat membantu dari sisi biaya dan waktu," ungkapnya.

Mantan Kepala Desa Blaban Kecamatan Batumarmar itu menerangkan, permohonan tersebut sebenarnya telah diajukan sejak 9 April 2024, namun hingga kini belum mendapatkan disposisi dari BPJS Kesehatan pusat. Oleh karena itu, pihaknya kembali mendorong agar proses tersebut dapat segera direalisasikan.

"Kami berharap jumlah penerima BPJS Kesehatan yang ditanggung oleh pemerintah pusat bisa ditambah. Dengan begitu, masyarakat yang belum tercover oleh daerah bisa mendapatkan jaminan kesehatan yang layak," pungkasnya.