diskominfo@pamekasankab.go.id
Jl. Jokotole Gg IV No.01 Pamekasan, Jawa Timur.
PONPES SUMBER ANYAR KOMITMEN PATUHI PROKES, BADDRUT TAMAM : MAAF JIKA ADA PEMBATASAN
Selasa, 10 Agustus 2021 1.137
Pemkab Pamekasan- Keluarga almarhumah Nyai Hj. Maftuhah binti KH. Djufri Marzuqi Pengasuh Pondok Pesantren Azzubair Sumber Anyar, Larangan Tokol Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, Madura, Jawa Timur berkomitmen untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) covid-19 dalam pelaksanaan tahlil dan doa bersama.
Pelaksanaan tahlil dan doa bersama dibagi dalam beberapa masjid dan pondok pesantren untuk mencegah membeludaknya masyarakat sebagai upaya memutus penyebaran covid-19.
Namun ternyata, adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di tengah pandemi covid-19 justru banyak permintaan dari pondok pesantren, masjid dan masyarakat untuk melaksanakan tahlil dan doa bersama di tempat masing-masing untuk almarhumah Nyai Hj. Maftuhah.
Berdasarkan data terbaru, ada sekitar 70 tempat yang meminta izin untuk melaksanakan tahlil, baik di wilayah Madura atau di luar Madura. Bahkan, salah satu pondok pesantren di Cilacap Jawa Barat ikut menyumbangkan doa untuk almarhumah Nyai Hj. Maftuhah binti KH. Djufri Marzuqi.
Putra almarhumah Nyai Hj. Maftuhah, KH. Baddrut Tamam menyampaikan terimakasih kepada para alim ulama dan masyarakat secara umum yang telah ikhlas menyumbangkan tenaga mulai proses memandikan, mensholatkan, hingga proses penguburan serta doa untuk ibunda tercinta.
"Kami sebagai keluarga juga menyampaikan permohonan maaf, apabila ada beberapa hal yang kurang berkenan dalam pelayanan dan lain-lain," katanya, Senin (9/8/2021).
Bupati Pamekasan tersebut mengungkapkan, pihaknya juga menyampaikan terimakasih kepada beberapa pihak yang ikhlas melaksanakan tahlil bersama dengan tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19.
"Kemudian yang luar biasa juga, beberapa masjid dan pondok pesantren yang melaksanakan tahlil tetap menggunakan protokol kesehatan dengan ketat," tandasnya.
Pihaknya meminta maaf terkait adanya kebijakan pembatasan tamu yang datang ke pondok pesantren Azzubair Sumber Anyar Larangan Tokol. Hal itu dilakukan sebagai upaya memutus penyebaran covid-19 sebagaimana amanat dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah.
"Saya juga menyampaikan permohonan maaf atas adanya pembatasan tamu yang datang ke pondok pesantren Sumber Anyar, tidak lain dan tidak bukan, kami juga harus melaksanakan pembatasan dalam penerimaan tamu untuk tetap melaksanakan amanat dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten tentang protokol kesehatan yang baik dan benar dalam rangka menjaga kesehatan kita semua," pungkasnya.
BERITA LAINNYA
Bupati Pamekasan Lepas 1.384 Calon Jemaah Haji 2026
Selasa, 05 Mei 2026
Inilah Daftar Siswa Berprestasi yang Diapresiasi Bupati Pamekasan saat Hardiknas
Selasa, 05 Mei 2026
Usai Upacara Hardiknas 2026, Bupati Pamekasan Apresiasi Siswa Berprestasi
Senin, 04 Mei 2026
Disdikbud Pamekasan Sosialisasikan Pentingnya Pendidikan Karakter hingga Uji Kompeten
Selasa, 28 April 2026
Hari Otonomi Daerah, Mendagri Tekankan Inovasi Daerah
Senin, 27 April 2026
Dinsos Pamekasan Bantah Pembelian iPad Capai Rp 50 Juta
Minggu, 26 April 2026
Satpol PP Pamekasan tak Tebang Pilih Razia Tempat Kos
Jumat, 24 April 2026