diskominfo@pamekasankab.go.id

Jl. Jokotole Gg IV No.01 Pamekasan, Jawa Timur.

Detail Berita

PONPES SUMBER ANYAR KOMITMEN PATUHI PROKES, BADDRUT TAMAM : MAAF JIKA ADA PEMBATASAN

Selasa, 10 Agustus 2021  594  

Pemkab Pamekasan- Keluarga almarhumah Nyai Hj. Maftuhah binti KH. Djufri Marzuqi Pengasuh Pondok Pesantren Azzubair Sumber Anyar, Larangan Tokol Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, Madura, Jawa Timur berkomitmen untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) covid-19 dalam pelaksanaan tahlil dan doa bersama.

Pelaksanaan tahlil dan doa bersama dibagi dalam beberapa masjid dan pondok pesantren untuk mencegah membeludaknya masyarakat sebagai upaya memutus penyebaran covid-19.

Namun ternyata, adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di tengah pandemi covid-19 justru banyak permintaan dari pondok pesantren, masjid dan masyarakat untuk melaksanakan tahlil dan doa bersama di tempat masing-masing untuk almarhumah Nyai Hj. Maftuhah.

Berdasarkan data terbaru, ada sekitar 70 tempat yang meminta izin untuk melaksanakan tahlil, baik di wilayah Madura atau di luar Madura. Bahkan, salah satu pondok pesantren di Cilacap Jawa Barat ikut menyumbangkan doa untuk almarhumah Nyai Hj. Maftuhah binti KH. Djufri Marzuqi.

Putra almarhumah Nyai Hj. Maftuhah, KH. Baddrut Tamam menyampaikan terimakasih kepada para alim ulama dan masyarakat secara umum yang telah ikhlas menyumbangkan tenaga mulai proses memandikan, mensholatkan, hingga proses penguburan serta doa untuk ibunda tercinta.

"Kami sebagai keluarga juga menyampaikan permohonan maaf, apabila ada beberapa hal yang kurang berkenan dalam pelayanan dan lain-lain," katanya, Senin (9/8/2021).

Bupati Pamekasan tersebut mengungkapkan, pihaknya juga menyampaikan terimakasih kepada beberapa pihak yang ikhlas melaksanakan tahlil bersama dengan tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19.

"Kemudian yang luar biasa juga, beberapa masjid dan pondok pesantren yang melaksanakan tahlil tetap menggunakan protokol kesehatan dengan ketat," tandasnya.

Pihaknya meminta maaf terkait adanya kebijakan pembatasan tamu yang datang ke pondok pesantren Azzubair Sumber Anyar Larangan Tokol. Hal itu dilakukan sebagai upaya memutus penyebaran covid-19 sebagaimana amanat dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah.

"Saya juga menyampaikan permohonan maaf atas adanya pembatasan tamu yang datang ke pondok pesantren Sumber Anyar, tidak lain dan tidak bukan, kami juga harus melaksanakan pembatasan dalam penerimaan tamu untuk tetap melaksanakan amanat dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten tentang protokol kesehatan yang baik dan benar dalam rangka menjaga kesehatan kita semua," pungkasnya.