diskominfo@pamekasankab.go.id

Jl. Jokotole Gg IV No.01 Pamekasan, Jawa Timur.

Detail Berita

PRIORITAS PEMKAB PAMEKASAN TAHUN 2022 FOKUS EMPAT HAL

Selasa, 12 Oktober 2021  1.256  

Pemkab Pamekasan- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur menggelar rapat paripurna dengan agenda nota penjelasan bupati mengenai raperda tentang APBD kabupaten tahun 2022, Senin (11/10/2021).

Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam menyampaikan, rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun 2022 merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang menggambarkan kebijakan di bidang penerimaan belanja dan pembiayaan keuangan, serta sebagai instrumen kebijakan dan distribusi anggaran dalam rangka menjaga konsistensi program pemerintah daerah yang tertuang dalam RPJMD tahun 2018-2023.

"Penyusunan raperda tentang APBD tahun 2022 berpedoman pada peraturan menteri dalam negeri nomor 27 tahun 2021 tentang pedoman menyusun APBD tahun 2022 tetap mengacu pada program rencana kerja pemerintah tahun 2022 dengan mengusung tema pemulihan ekonomi dan reformasi struktural serta RKPD Provinsi Jawa Timur tahun 2022," kata bupati usai rapat.

Menurutnya, berdasarkan tema tersebut, pokok pokok kebijakan fiskal yang menjadi prioritas pemerintah, pertama pemantapan pemulihan ekonomi dengam tetap memperhatikan penanganan sektor kesehatan sebagai kunci pemulihan ekonomi.

Kedua, program perlindungan sosial yang memperkuat pondasi kesejahteraan sosial, mengentaskan kemiskinan, dan ketentraman, termasuk memperkuat daya ungkit UMKM dalam dunia usaha agar mampu bangkit kembali, lebih kuat dan berdaya tahan.

"Ketiga, mendukung peningkatan daya saing dan produktifitas dengan implementasi reformasi struktural dan reformasi fiskal. Keempat, optimalisasi pendapatan dan penguatan belanja yang lebih baik serta inovasi pembiayaan," terangnya.

Menurutnya, APBD merupakan instrumen kebijakan fiskal yang utama bagi pemerintah daerah yang membuat skala prioritas pembangunan dan target yang akan dicapai melalui pelaksanaan belanja daerah sesuai dengan sumber daya yang tersedia.

"Baik yang didapat dari skema transfer maupun yang bersumber dari pajak daerah dan distribusi daerah," pungkasnya.