diskominfo@pamekasankab.go.id
Jl. Jokotole Gg IV No.01 Pamekasan, Jawa Timur.
Disdikbud Pamekasan Launching Klinik Mantap, Layanan dan Pendampingan Perizinan
Jumat, 12 Agustus 2022 662
Pemkab Pamekasan- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur meresmikan program Klinik Mantap, yaitu program layanan konsultasi dan pendampingan pengajuan izin operasional untuk PAUD yang aman, tepat dan sigap, selasa (9/8/2022).
Kasi Kelembagaan dan Sarana Prasarana PAUD dan Non-Formal Disdikbud Pamekasan, Taufik Hidayat mengungkapkan, pihaknya akan menfasilitasi lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD) yang hendak mengurus izin operasional dengan tujuan mempercepat penertbitan izin tersebut.
Rata-rata, tambah dia, keterlambatan pengurusan izin operasional lantaran tidak memahami alur penerbitan izin yang dilakukan melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker), serta beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) lain sesuai regulasi dan sistem online single submission (OSS).
"Sementara (pelayanan, red) ini untuk PAUD saja, nanti kita evaluasi kalau memang bagus targetnya bukan hanya PAUD, bisa SD dan SMP. Ini pilot project lah," ungkapnya.
Dia menambahkan, pihaknya menerima konsultasi serta pendampingan kepada pihak sekolah untuk memastikan kelengkapan syarat pengajuan izin agar sekolah tidak bolak-balik akibat persyarayan yang tidak lengkap dan lain-lain sebelum mengurus di mall pelayanan publik (MPP) yang berlokasi di Jalang Panglegur Pamekasan.
"Memang pelayanan perizinannya di MPP, tetapi layanan konsultasi dan pendampingannya kami ambil inisiatif agar teman-teman di bawah itu merasa ada yang mendampingi, kalau mau tanya ini itu tidak bingung. Kalau langsung ke MPP bolak-balik," tandasnya.
Dikatakan, pihaknya telah konsultasi dengan DPMPTSP dan Naker terkait alur pengurusan izin operasional yang harus diketahui lembaga untuk memastikan sesuai atau tidak, sehingga satuan PAUD yang izinnya telah mati atau pengurusan izin baru segera terbit. Mengingat izin operasional itu berdampak pada bantuan operasional penyelenggara (BOP), akreditasi, dan pengajuan bantuan lainnya.
"Harapan kami lembaga bisa memanfaatkan layanan ini, sehingga izin operasional satuan PAUD itu bisa segera terbit, karena sampai saat ini yang memiliki izin operasional baru sekitar 28,2 persen," terangnya.
Dia menjelaskan, berdasarkan data pokok pendidikan (Dapodik) jumlah PAUD di Kabupaten Pamekasan sebanyak 975, dari jumlah itu tercatat 275 PAUD yang memiliki izin, sementara sisanya atau 700 PAUD belum memiliki izin operasional.
"Harapannya dengan layanan ini kami targetkan dalam satu bulan 30 persen sudah keluar (izinnya, red). Ada yang izin baru, ada pula yang perpanjangan, kenapa yang perpanjangan tidak langsung terbit, karena ada perubahan regulasi," pungkasnya.
BERITA LAINNYA
Gubernur Jatim Salurkan Bansos di Pamekasan, Bupati Sampaikan Terima Kasih
Senin, 16 Juni 2025
Bupati Pamekasan Safari Jum'at Pertama di Kecamatan Waru
Minggu, 15 Juni 2025
BNNP Jatim Musnahkan Hampir 7 Kg Sabu dan 10 Kg Ganja di Pamekasan
Rabu, 04 Juni 2025
Bupati Pamekasan Serahkan Petikan SK 58 CPNS Formasi 2024
Selasa, 27 Mei 2025
Pemkab Pamekasan Gelar Upacara Harkitnas 2025
Selasa, 20 Mei 2025