diskominfo@pamekasankab.go.id

Jl. Jokotole Gg IV No.01 Pamekasan, Jawa Timur.

Detail Berita

Wabup Pamekasan Terima Kunjungan Kemenkumham Jawa Timur

Selasa, 07 Maret 2023  964  

Pemkab Pamekasan- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura menerima kunjungan jajaran pejabat dari Kementerian hukum dan hak asasi manusia (Kemenkumham) wilayah Jawa Timur di Peringgitan Dalam Mandhapa Aghung Ronggosukowati, selasa (7/3/2023).

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Pamekasan, Fattah Jasin didampingi Kabag Hukum Setdakab Pamekasan, Sumiati, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Achmad Faisol, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Supriyanto, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja, Mustaqim, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Cahya Wibawa, dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Pamekasan.

"Saya menyampaikan terima kasih atas kunjungannya, nanti kepada para pejabat, bu kabag dan yang lain ditanyakan langsung kepada yang bersangkutan kalau ada yang tidak dimengerti," kata Wabup Pamekasan, Fattah Jasin dalam sambutannya.

Kunjungan Kemenkumham wilayah Jawa Timur ke Kabupaten Pamekasan berkaitan dengan persiapan kabupaten/kota peduli hak asasi manusia yang digelar Menteri hukum dan HAM RI. Penghargaan kabupaten/kota peduli HAM telah diberikan setiap kabupaten/kota yang dinilai layak mendapatkannya.

"Terima kasih kepada Pemkab Pamekasan yang telah menfasilitasi, kami merasa tersanjung. Ini dalam rangka penilaian kabupaten/kota peduli HAM, ini penghargaan yang diberikan setiap tahun sebenarnya oleh Menteri hukum dan HAM," ujar Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jatim, Subianta Mandala.

Menurutnya, kabupaten/kota harus mengetahui kriteria penilaian yang akan dilakukan agar daerahnya tercatat sebagai kabupaten peduli HAM. Syarat yang harus dipenuhi butuh kolaborasi antar organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

"Untuk mendapatkan penghargaan kabupaten/kota peduli HAM salah satu kriterianya adalah telah terpenuhinya laporan aksi HAM, kalau laporan aksi HAMnya bagus itu menjadi nilai lebih untuk mendapatkan penghargaan kabupaten/kota peduli HAM," tandasnya.

Dia menambahkan, laporan aksi HAM tidak hanya menjadi tanggungjawab bagian hukum, melainkan ada kaitannyannya dengan OPD lain, seperti dinas pendidikan dan kebudayaan, dinas kesehatan, dinas lingkungan hidup, dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman, serta OPD terkait lainnya.

"Saya senang bapak ibu dari OPD terkait bisa hadir, sehingga bisa mengetahui tugas masing-masing," pungkasnya.