diskominfo@pamekasankab.go.id
Jl. Jokotole Gg IV No.01 Pamekasan, Jawa Timur.
Blusukan, Pj Bupati Pamekasan Janjikan Bantuan bagi Korban Terdampak Angin Kencang
Kamis, 22 Februari 2024 942
Pemkab Pamekasan- Penjabat Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Masrukin bersama rombongan mengunjungi sejumlah rumah warga yang rusak akibat terdampak angin kencang di tiga lokasi berbeda, Kamis (22/2/2024).
Adapun tiga lokasi itu meliputi Desa Blumbungan Kecamatan Larangan, Desa Pamaroh, Kecamatan Kadur, dan di Desa Toronan Kecamatan Pamekasan. Di tiga lokasi itu terdapat rumah warga yang rata dengan tanah akibat angin kencang yang melanda daerah itu, Rabu (21/2/2024).
Pantauan di lokasi, pimpinan tertinggi di Pamekasan tersebut didampingi Penjabat Sekretaris Daerah, Achmad Faisol, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), Kepala Dinas Sosial, Herman Hidayat, Kepala Satpol PP dan Damkar, Mohammad Yusuf Wibiseno, dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pamekasan, Dhofir.
Pj Bupati Pamekasan, Masrukin meminta para korban untuk tabah dan sabar menghadapi ujian yang menimpanya. Sebab, tidak ada ujian yang diberikan Allah di atas kemampuan makhluknya.
Pihaknya rutin turun langsung kepada masyarakat apabila ada bencana yang menimpanya untuk memastikan kondisi masyarakat aman dan terdata dalam bantuan yang akan diberikan pemerintah daerah. Tentunya sesuai dengan tingkat kerusakan yang dialami korban.
"Mudahan ini berhenti, kok setiap hujan ada angin. Mari kita berdoa bersama-sama agar musibah seperti ini tidak terjadi lagi. Setiap ada musibah pemkab datang untuk sekadar meringankan," kata Masrukin saat berada di lokasi.
Dia menambahkan, pihaknya akan mendata jumlah korban termasuk tingkat kerusakan yang dialami. Bagi warga yang rumahnya rusak akan dibantu melalui bantuan rumah tidak layak huni yang menjadi kewenangan DPRKP.
"Selain itu, kami juga bantu kebutuhan dapurnya supaya korban tidak galau dan panik. Tetapi saya yakin meskipun tidak ada bantuan seperti ini masyarakat sudah ready, hanya bangunan yang perlu diantisipasi, tetapi ini butuh proses sesuai dengan ketentuan," pungkasnya.
BERITA LAINNYA
Pamekasan Kembali Raih WTP, Bupati Kholil Pertahankan Capaian ke 12
Sabtu, 30 Mei 2026
Disdikbud Pamekasan Sosialisasikan Penerbitan Ijazah Elektronik
Selasa, 26 Mei 2026
Bupati Pamekasan Meraih Penghargaan Prestisius dari Mendikdasmen RI
Selasa, 26 Mei 2026
Harkitnas 2026, Bupati Pamekasan : Mari Bangkit, Malu Datang Terlambat
Kamis, 21 Mei 2026
Kemendagri Luruskan Isu Larangan Fotokopi e-KTP untuk Layanan Publik
Selasa, 12 Mei 2026
Disdikbud Pamekasan Imbau Sekolah tak Gelar Wisuda
Selasa, 12 Mei 2026
Mensos RI Puji Langkah Cepat Bupati Pamekasan Realisasikan Sekolah Rakyat
Senin, 11 Mei 2026