diskominfo@pamekasankab.go.id
Jl. Jokotole Gg IV No.01 Pamekasan, Jawa Timur.
Blusukan, Pj Bupati Pamekasan Janjikan Bantuan bagi Korban Terdampak Angin Kencang
Kamis, 22 Februari 2024 104
Pemkab Pamekasan- Penjabat Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Masrukin bersama rombongan mengunjungi sejumlah rumah warga yang rusak akibat terdampak angin kencang di tiga lokasi berbeda, Kamis (22/2/2024).
Adapun tiga lokasi itu meliputi Desa Blumbungan Kecamatan Larangan, Desa Pamaroh, Kecamatan Kadur, dan di Desa Toronan Kecamatan Pamekasan. Di tiga lokasi itu terdapat rumah warga yang rata dengan tanah akibat angin kencang yang melanda daerah itu, Rabu (21/2/2024).
Pantauan di lokasi, pimpinan tertinggi di Pamekasan tersebut didampingi Penjabat Sekretaris Daerah, Achmad Faisol, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), Kepala Dinas Sosial, Herman Hidayat, Kepala Satpol PP dan Damkar, Mohammad Yusuf Wibiseno, dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pamekasan, Dhofir.
Pj Bupati Pamekasan, Masrukin meminta para korban untuk tabah dan sabar menghadapi ujian yang menimpanya. Sebab, tidak ada ujian yang diberikan Allah di atas kemampuan makhluknya.
Pihaknya rutin turun langsung kepada masyarakat apabila ada bencana yang menimpanya untuk memastikan kondisi masyarakat aman dan terdata dalam bantuan yang akan diberikan pemerintah daerah. Tentunya sesuai dengan tingkat kerusakan yang dialami korban.
"Mudahan ini berhenti, kok setiap hujan ada angin. Mari kita berdoa bersama-sama agar musibah seperti ini tidak terjadi lagi. Setiap ada musibah pemkab datang untuk sekadar meringankan," kata Masrukin saat berada di lokasi.
Dia menambahkan, pihaknya akan mendata jumlah korban termasuk tingkat kerusakan yang dialami. Bagi warga yang rumahnya rusak akan dibantu melalui bantuan rumah tidak layak huni yang menjadi kewenangan DPRKP.
"Selain itu, kami juga bantu kebutuhan dapurnya supaya korban tidak galau dan panik. Tetapi saya yakin meskipun tidak ada bantuan seperti ini masyarakat sudah ready, hanya bangunan yang perlu diantisipasi, tetapi ini butuh proses sesuai dengan ketentuan," pungkasnya.
BERITA LAINNYA
Pemkab Pamekasan Gelar Upacara Hari Otonomi Daerah
Kamis, 25 April 2024
Halal Bihalal Usai Idul Fitri, Pj Bupati Pamekasan Ingatkan Dua Hal
Kamis, 18 April 2024
Pemkab Pamekasan Serahkan Bonus Atlet Porprov VIII Total Rp 1 Miliar Lebih
Senin, 08 April 2024
Pemkab Pamekasan Buka Puasa Bersama Awak Media
Senin, 08 April 2024
Pemkab Pamekasan dan Pemkab Probolinggo Sepakat Jalin Kerja Sama
Jumat, 05 April 2024
Pj Bupati Pamekasan Santuni Anak Yatim saat Safari Ramadan di Kecamatan Pamekasan
Jumat, 05 April 2024