diskominfo@pamekasankab.go.id
Jl. Jokotole Gg IV No.01 Pamekasan, Jawa Timur.
Dinkes Pamekasan Pastikan Program UHC Berjalan, Ada Tambahan 4.229 NIK
Sabtu, 28 Januari 2023 1.732
Pemkab Pamekasan- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur secara rutin mengevaluasi pelaksanaan program universal health coverge (UHC) untuk menghindari kesalahan pelayanan di semua fasilitas kesehatan (faskes).
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Pamekasan, Amir Chamdani mengungkapkan, pelayanan kesehatan gratis dengan hanya menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) ini harus terealisasi dengan baik bagi seluruh masyarakat Pamekasan. Makanya, pihaknya melakukan evaluasi rutin mengantisipasi kesalahan teknis di lapangan.
"Kami turun tiap minggu. Sekiranya ada yang tidak sesuai dengan ketentuan pemerintah. Kami turun kebawah, mulai dari alur, kenyataan di bawah itu benar atau tidak, cukup pakai KTP, atau masih ada yang berbayar," kata Amir, kamis (25/1/2023).
Dia menceritakan, evaluasi minggu pertama terjadi kesalahpahaman, program ini dianggap hanya berlaku di rumah sakit umur daerah (RSUD), padahal berlaku di semua jejaring, seperti puskesmas, puskesmas pembantu, hingga polindes, serta rumah sakit yang bermitra dengan badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) kesehatan.
"Jaringan itu, puskesmas, puskesmas pembantu, polindes. Misalnya pasien ke bidan atau ke Polindes, ternyata warga belum terdaftar sebagai UHC atau BPJS, jadi diminta NIK nya dikirim ke tim di Puskesmas agar diaktifkan sehingga dilayani, tetap gratis," jelasnya.
Amir menambahkan, sejak program UHC diterapkan mulai tanggal 7 januari 2023, terdapat tambahan 4.229 nomor identitas kependudukan (NIK) yang didaftarkan secara langsung saat meminta pelayanan kesehatan, baik di rumah sakit atau puskesmas. NIK tersebut saat ini telah terdaftar dalam program UHC.
“Setiap ada orang yang mau berobat kita cek apakah itu sudah terdaftar di UHC atau belum, kalau belum kita masukkan. Yang belum itu sampai tanggal 25 januari berjumlah 4.229 yang masuk, semua itu juga tetap dilayani," terangnya.
Dia menjelaskan, dari 4.229 NIK yang berhasil diproses secara langsung sebanyak 3.886 NIK, sementara 363 sisanya sempat terkendala, harus koordinasi dengan dinas kependudukan dan pencatatan sipil (disdukcapil) terlebih dahulu.
"Setelah diproses, selesai, baru bisa aktif. Kenapa banyak tambahan ? karena dalam sistem di BPJS jika ada satu anggota keluarga yang sakit, maka anggota keluarga lainnya otomatis masuk semua menjadi anggota UHC tersebut. Tapi alhamdulillah semuanya bisa teratasi, tak ada masalah," terangnya.
Dia memungkasi, fasilitas kesehatan yang melayani UHC adalah RSUD Pamekasan, RSUD Waru, RS Moh. Nor, RS Larasati, RS Kusuma, seluruh puskesmas, puskesmas pembantu, dan polindes se Pamekasan.
BERITA LAINNYA
Pemkab Pamekasan Raih Predikat Kabupaten Informatif Peringkat 6 se-Jawa Timur
Minggu, 30 November 2025
Pemkab Pamekasan Susun Kalender Event 2026
Selasa, 25 November 2025
Bupati Pamekasan Dampingi Wamen PU Kunjungi Pasar Kolpajung
Senin, 24 November 2025
Mutasi Pejabat Eselon II, Bupati Pamekasan Berharap Lebih Profesional
Selasa, 18 November 2025
Percepat Pembangunan Koperasi MP, Wabup Pamekasan : Simbol Kemandirian Ekonomi Rakyat
Senin, 17 November 2025
Inovasi E-Sapora, Pemkab Pamekasan Raih Penghargaan Inotek Award Tahun 2025
Jumat, 14 November 2025
Melek Digital, Diskominfo Pamekasan Gelar Pelatihan Pembuatan Konten Kreatif
Kamis, 13 November 2025