diskominfo@pamekasankab.go.id
Jl. Jokotole Gg IV No.01 Pamekasan, Jawa Timur.
Ini Hasil Penjualan Batik Pamekasan Selama Acara Road Show, Disperindag : Yang Utama Repeat Order
Rabu, 23 Maret 2022 1.290
Pemkab Pamekasan- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur telah melaksanakan road show gebyar batik 2022 di dua tempat berbeda, yakni Malang dan Kabupaten Tuban.
Kasi Perdagangan Dalam dan Luar Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, Harsya Budi Bakhtiar menjelaskan, jumlah penjualan batik di dua acara road show tidak sama. Untuk pagelaran di Malang, batik yang terjual di tempat keseluruhannya senilai Rp 15 juta, sementara di Kabupaten Tuban sebesar Rp 10 juta.
"Alhamdulillah, acara gebyar batik di dua tempat road show di Malang dan Tuban sukses. Untuk di Malang penjualan transaksi di tempat sekitar Rp 15 juta, dan di Tuban sekitar 10 juta," kata Budi usai acara road show di Kabupaten Tuban, minggu (20/3/2022).
Menurutnya, yang paling penting dari acara tersebut adalah repeat order atau transaksi berkelanjutan atas batik Pamekasan kepada para perajin. Pagelaran road show yang bertempat di Malang Town Square (Matos) jumlah repeat order langsung kepada perajin sebanyak 50 potong batik, sementara pelaksanaan gebyar batik di Pendopo Krido Manunggal, Tuban pesanan kepada perajin mencapai 80 potong batik.
"Alhamdulillah, perajin batik kita sudah dapat order, terutama dalam jumlah yang cukup lumayan, ada yang seragam, ada yang biasa. Jadi, acara ini adalah event promosi dan pemasaran," ungkapnya.
Dia berharap, pelaksanaan gebyar batik tersebut tidak sebatas terjadi transaksi di tempat acara, melainkan yang lebih penting repeat order kepada para perajin. Sehingga, ekonomi mereka meningkat sesuai harapan bersama.
"Alhamdulillah batik Pamekasan terkenal, dan order berkelanjutannya berjalan," tambahnya.
Dia mengungkapkan, pihaknya membawa empat perajin dalam dua acara gebyar batik tersebut. Empat perajin itu dari empat sentra berbeda, meliputi sentra Podhak, sentra Klampar, sentra Larangan Badung, dan sentra Pademawu.
"Pada event berikutnya kita pilih lagi pembatik-pembatik lain, pembatik yang ikut sebelumnya istirahat dulu biar dia fokus ke penjualan, dan memelihara data base konsumennya. Jadi pemerataan biar semua sentra bisa terangkat," pungkasnya.
BERITA LAINNYA
Apresiasi Pamekasan Economic Fest 2026, Bupati Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Rabu, 10 Juni 2026
Pemkab Pamekasan Akan Rancang Wisata Halal
Selasa, 09 Juni 2026
Pemkab-Pemdes dan Peguyuban Teken MoU Pengelolaan Wisata Jumiang
Senin, 08 Juni 2026
Pamekasan Kembali Raih WTP, Bupati Kholil Pertahankan Capaian ke 12
Sabtu, 30 Mei 2026
Disdikbud Pamekasan Sosialisasikan Penerbitan Ijazah Elektronik
Selasa, 26 Mei 2026
Bupati Pamekasan Meraih Penghargaan Prestisius dari Mendikdasmen RI
Selasa, 26 Mei 2026
Harkitnas 2026, Bupati Pamekasan : Mari Bangkit, Malu Datang Terlambat
Kamis, 21 Mei 2026